Babinsa Sako Anjangsana Sekaligus Silaturahmai Kerumah Warga Binaan

Rabu, 13 April 2022 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Babinsa Koramil 418-08/Sako Sertu Muhliksin dan Koptu Alex Kurniawan beranjangsana dan silaturahmi ke rumah warga di Jalan Sematang RT. 08 RW. 10 Kelurahan Sako Kecamatan Sako, Rabu (13/4/2022).

Sertu Muhliksin mengatakan, silaturahmi bersama warga dilakukan untuk menjalin hubungan baik dan kedekatan emosional antara Babinsa dengan semua elemen masyarakat yang ada. Ini penting agar tercipta saling komunikasi dan banyak hal guna mengantisipasi dan meminimalisir setiap kejadian di masyarakat.

Dilain Tempat Danramil 418-08/Sako Kapten Inf Supriyanto mengungkapkan Babinsa merupakan ujung tombak TNI AD yang dapat menciptakan kondusifitas wilayah dalam melaksanakan pembinaan teritorial di wilayahnya masing-masing. Karena itu lanjut dia, tentunya Babinsa tidak bisa melaksanakan tugas sendiri tapi harus bersama dengan masyarakat.

BACA JUGA  PLN UPDK Keramasan Peringati Idul Adha 1443 H dengan Eco Kurban

“Dengan bersilaturahmi, maka diharapkan Babinsa bisa memanfaatkan potensi wilayah dengan membentuk jaring teritorial sebagai mitra kerja dilapangan yang bersifat formal dan non formal untuk mempermudah dalam mendukung tugas-tugas Babinsa,” ujarnya.

Babinsa Sako Koptu Alex Kurniawan menyampaikan juga tidak bosan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari – hari. Salah satunya menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan memakai sabun untuk memutus rantai penyebaran Covid- 19.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru