PLN UPDK Keramasan Peringati Idul Adha 1443 H dengan Eco Kurban

Jumat, 15 Juli 2022 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1443 H, PLN UPDK Keramasan memberikan bantuan 550 Paket daging kurban dari 10 ekor hewan kurban yang terdiri dari 7 ekor sapi dan 3 ekor kambing. Daging kurban tersebut didistribusikan kepada masyarakat sekitar kantor PLN UPDK Keramasan yang diserahkan secara simbolis pada Senin (11/7) di halaman Kantor.

Penyembelihan hewan Kurban ini dilaksanakan oleh tim panitia kurban yang berasal dari Pegawai dan Tenaga Alih Daya di lingkungan PLN UPDK Keramasan. Agar ramah lingkungan PLN menggunakan kemasan anyaman bambu yang ramah lingkungan.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Manager UPDK Keramasan, Erwin Andy Herlambang, didampingi Ketua Panitia Qurban PLN UPDK Keramasan Joko Trianto kepada masyarakat sekitar di lingkungan PLN UPDK Keramasan.

BACA JUGA  Prajurit Kodim 0406/LLG Bersama Warga Gotong Royong Membangun Jalan Menuju ke Kebun

Lebih lanjut Erwin menambahkan bahwa, kegiatan ini adalah agenda tahunan sebagai bentuk kepedulian perusahaan di bidang sosial keagamaan.

“Hewan yang diserahkan juga bukanlah sapi impor namun dibeli dari peternak lokal sebagai upaya pemberdayaan peternak sapi guna menuju swasembada daging,” ungkapnya.

Erwin juga berharap, “Semoga apa yang kami berikan ini menjadi berkah buat Perusahaan, dan menjadi tambahan semangat bagi kami untuk terus beribadah kepada Allah SWT dan berbagi kepada masyarakat sekitar.” Kata Erwin.

Yang menariknya, PLN UPDK Keramasan sangat menjaga kebersihan lingkungan dengan mengurangi sampah plastik, sehingga penyerahan daging kurban ini dikemas menggunakan anyaman bambu. Anyaman bambu ini dilapisi daun pisang kemudian diisi daging kurban.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru