Prajurit Kodim 0406/LLG Bersama Warga Gotong Royong Membangun Jalan Menuju ke Kebun

Minggu, 30 April 2023 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Prajurit Kodim 0406/LLG Koramil 406-05/ Muara Kelingi Kopda Agus Robianto manunggal bersama sama warga Binaannya bergotong royong membangun jalan usaha tani. Bertempat di desa Lubuk Pauh Kecamatan Bulang Tengah Suku Ulu (BTS ULU), Kabupaten Musi Rawas. Sabtu (29/4/2023).

Salah satu kebudayaan yang menjadi identitas bersatunya masyarakat desa salah satunya adalah kerja bakti ataupun gotong royong. Kegiatan ini biasanya dilakukan masyarakat secara bersama-sama saat melaksanakan kegiatan yang bersifat umum ataupun pribadi.

Tujuan dari kegiatan tersebut salah satunya adalah menghidupkan kembali semangat budaya gotong royong serta meningkatkan persatuan dan kesatuan masyarakat desa Lubuk Pauh.

Selain itu untuk mempercepat proses pembangunan infrastruktur jalan bagi para petani, sehingga mempermudah akses jalan menuju perkebunan dan membawa hasil panen.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Mengikuti Vicon Pimpinan Wakapolri dengan Agenda Rapat Anev Quick Wins Presisi Tahun 2022

Dikesempatan yang sama Kopda Agus Robianto mengungkapkan ” Kegiatan yang kami lakukan secara bersama sama ini untuk menciptakan keakraban dan menumbuhkan kesadaran bergotong royong”, ungkapnya.

Lanjutnya,, Semoga dengan dibangunnya Jalan Usaha Tani ini dapat mempermudah akses bagi para petani menuju ke kebun dan membawa hasil panen. Jalan usaha tani merupakan sarana yang sangat vital bagi warga dalam beraktivitas ke kebun maupun ke sawah, Sehingga setelah selesai pembangunan jalan ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan harus bersama-sama merawatnya.” tutupnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru