Babinsa Koramil 418-08/Sako Melaksanakan Komsos dengan Tokoh Pemuda

Jumat, 20 Mei 2022 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Babinsa Koramil 418-08/Dako , kodim 0418/Palembang Sertu Dudi bersama Sertu Deni melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan masyarakat dan tokoh pemuda sambil menikmati secangkir kopi bersama di warung Ustad Arpan fijln Pangeran Ayin Rt 14 Rw 02 Kel Sako Baru Kec Sako.

Hal ini dilakukan guna mempererat tali silaturahmi dan kerja sama yang baik dalam rangka mendukung tugas pokok Babinsa serta terwujudnya Kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Sertu Dudi Sukendar menuturkan, tokoh pemuda menjadi salah satu tujuan dalam membina dan meningkatkan jalinan komunikasi, karena dari mereka akan diperoleh informasi perkembangan dan situasi, sehingga bisa digunakan untuk deteksi dini dan pencegahan dini, dengan mengajak para Babinsa untuk berdiskusi di wilayah binaannya.

BACA JUGA  Peran Polwan Sebagai Negosiator Unjuk Rasa

“Demi menjaga hubungan yang harmonis, seorang Babinsa harus mendatangi dan berkomunikasi bersama warga atau elemen masyarakat lainnya,” tutur Sertu Dudi Sukendar.

Dia berterima kasih kepada warga Rt 14 Rw 02 Kel Sako Baru atas segala informasi yang selalu diberikan secara cepat. Semua warga memang sudah menjadi andalan dalam penerimaan informasi yang selalu dapat dipercaya dan bisa dipastikan selalu rinci dalam penyampaian informasi.

“Untuk itu saya sebagai Babinsa Kel Sako Baru tetap perlu berkomunikasi untuk menambah kedekatan dan silaturahmi dengan warga,” harapnya.

Sertu Dudi Bersama Serty Deni juga mengimbau kepada tokoh pemuda supaya di wilayah Binaan supaya membiasakan diri untuk berbuat hal yang positif.

BACA JUGA  Dilantik Menteri Agama, Syafitri Irwan Kakanwil Ke-15 Kemenag Sumsel

“Hindari hal-hal yang bersifat negatif seperti peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, mabuk-mabukan, geng motor dan kegiatan lain yang melanggar aturan,” tegas Sertu Dudi.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru