Lantik Apriadi Jadi Pj Bupati Muba, Herman Deru Sampaikan Tiga Pesan Penting

Selasa, 31 Mei 2022 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Gubernur Sumsel H. Herman Deru resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Apriyadi menjadi Penjabat (Pj) Bupati Muba, di Griya Agung Senin (30/5) siang.

Pelantikan ini ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Mendagri dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan penjabat Musi Banyuasin sekaligus pelantikan penjabat (Pj) Ketua TP PKK Kabupaten Musi Banyuasin.

Selanjutnya Gubernur Sumsel Herman Deru melakukan penyematan tanda jabatan serta menyerahkan surat keputusan dan penandatanganan fakta integritas.

Dalam sambutannya Gubernur Sumsel H. Herman Deru memberikan tiga pesan penting pada Pj Bupati Muba yang baru dilantik tersebut.

Pertama Herman Deru mengatakan bahwa Pj adalah penjabat Bupati atau Kepala Daerah yang mengisi kekosongan jabatan. Pj memiliki tanggung jawab sama dengan Bupati defenitif sehingga harus mengayomi dan memberikan perlindungan terhadap kelangsungan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat.

Kemudian menurutnya, Plh, Plt maupun Pj bukan pejabat politik melainkan pejabat karier sehingga mereka memiliki kewajiban melaporkan hasil kinerjanya kepada Gubernur dalam 90 hari atau 3 bulan. Laporan itu  berupa  keadiministrasian atau grafik angka selama penjabat mengemban jabatannya.

BACA JUGA  Dhabi K Gumarya Soal Pergub 40/2017: Tegaskan Dorongan Perbup PALI Adalah Langkah Keliru: Kalau PALI Buat Perbup, Ya Tambah Salah Lagi!

Yang ketiga kata Herman Deru yang sangat penting Ia meminta Pj Bupati Muba setelah ini segera melakukan transformasi penggunaan listrik warga yang menggunakan listrik dari BUMD Muba yaitu PT Muba Elektrik Power untuk kembali ke PLN. Hal ini tak lain untuk memenuhi tuntutan masyarakat 7 kecamatan di Muba yang pernah mengeluhkan masalah ini langsung kepadanya.

“Saat transformasi kelistrikan dari BUMD PT. MEP ke PLN ini kita minta Pj Bupati menjelaskan kepada masyarakat bahwa ini adalah perintah Gubernur di awal kepemimpinan Apriadi sebagai Pj Bupati. Kita harap setelah ini harga Per kwh yang diterima warga akan lebih murah karena langsung dikelola PLN,” jelasnya.

Selain pesan di atas, Ia juga mengingatkan agar Pj Bupati Muba yang baru dilantik betul-betul memperhatikan angka kemiskinan di Muba yang memberikan kontribusi cukup besar bagi angka kemiskinan di Sumsel.

BACA JUGA  Agrifest 2021 Secara Hybrid Sukses Digelar

Menurutnya jangan sampai terjadi paradoks, Kabupaten Muba yang memiliki SDA berlimpah berkebalikan dengan catatan angka kemiskinan.

“Jadi fluktuasi angka kemiskinan di kabupaten baik itu naik maupun turun  berpengaruh pada angka kemiskinan provinsi scara global. Ini salah satu tugas berat Apriadi menekan angka kemiskinan ini karena Muba termasuk kabupaten yang memberikan kontribusi pada angka kemiskinan di  provinsi Sumsel,” jelasnya.

Sementara itu Pj Bupati Muba, Apriadi mengatakan bersyukur karena telah dilantik hari ini. Menurutnya ini adalah amanah sekaligus tugas yang diberikan negara melalui Gubernur.

Iapun mengaku siap, menjalankan kegiatan-kegiatan program pembangunan untuk mensejahterakan dan membangun Muba seperti pesan yang disampaikan Gubernur Herman Deru.

“Tugas berat ini akan Saya ambil bersama semua komponen di Muba, OPD, Legislatif maupun eksekutif dan semua komponen masyarakat. Mohon dukungannya karena Saya tak bisa menjalankan ini dengan baik tanpa dukungan semua pihak,” jelasnya.

BACA JUGA  Inisiasi Peluang Kerjasama Antar Daerah dengan Kabupaten Nganjuk, TPID Kab/Kota se-Sumatera Selatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Jawa Timur

Selain pelantikan Pj Bupati Muba oleh Gubernur Sumsel, dalam kesempatan itu dilakukan juga pelantikan Pj Ketua TP PKK Kabupaten Muba Hj. Asna Aini Apriadi oleh Ketua TP PKK Provinsi Sumsel Hj Febrita Lustia Herman Deru.

Kemudian penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Muba dengan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Pln tentang pengalihan pengelolaan kelistrikan dari PT Muba Elektrik Power kepada PT. PLN (Persero) disaksikan langsung Gubernur Sumsel H. Herman Deru.

Hadir dalam pelantikan tersebut Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. RA. Anita Noeringhati, Sekda Sumsel H. S.A Supriono, Wakil Ketua TP PKK Provinsi Sumsel Hj. Fauziah Mawardi Yahya Forkopimda Sumsel, Forkopimda Kab MUBA, dan para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru