32 Satpam Ikuti Pelatihan Gada Utama

Jumat, 17 Juni 2022 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pelatihan Satpam Gada Utama Angkatan V Korbinmas Baharkam Polri PT Perisai Bintang Sakti bertempat di Airish Hotel, Jumat (17/6/2022).

Wadir Binmas Polda Sumsel AKBP Imam Tarmudi mengatakan, kegiatan ini sangat luar biasa baik dari sisi penyajian materi, dan tempat pelatihannya luar biasa.

“Mudah-mudahan materi yang disajikan yang saat pembukaan disajikan Kabaharkam dan saat ditutup Kakorbinmas melalui kami. Ini sangat luar biasa, semoga kegiatan seperti ini tetap terjaga mutunya dan bisa diimplementasikan,” ujarnya.

Lebih lanjut Imam Tarmudi menuturkan, pihaknya berharap dapat bersama sama bersinergi dalam membuat Kamtibmas di masing masing swakarsa. “Kita bisa bekerjasama dengan baik,” ucapnya.

“Pesan saya kepada peserta agar dapat mengimplementasikan ilmu yang didapatkan selama mengikuti pelatihan 6 hari di Gada Utama,” bebernya.

BACA JUGA  Kegiatan Komsos Bersama Pengurus Masjid, Babinsa Koramil 418-08/Sako Mengajak Terapkan Protokol Kesehatan

Ketua BPD ABUJAPI Sumsel Novembriono menerangkan, hari ini sertifikasi atau pelatihan pendidikan Satpam Gada Utama yang diikuti 32 peserta. Kegiatan ini dilaksanakan 12-17 Juni.

“Kami berharap ini tidak hanya pada angkatan ke V tapi juga ke VI, VII dan seterusnya. Karena Gada Utama sangat dibutuhkan stakeholder, pengguna jasa, pelaku bisnis Satpam dan para manager satpam,” katanya.

Dia berharap, kedepan HRD personalia juga dapat mengikuti kegiatan ini. Sehingga kebutuhan tentang tenaga satpam dapat diketahui lebih baik lagi.

“HRD manager personalia yang akan menerima pekerja dibidang satpam, harus mengetahui tugas, tanggung jawab selaku pengemban fungsi kepolisian terbatas,” paparnya.

Sementara itu, PT PAMELARIA PERSADA Site PT OKI PULP & PAPER MILLS M Yusuf Krisna menuturkan, sebagai peserta di Gada Utama angkatan V, para peserta mendapatkan ilmu yang luar biasa. “Ada 7 aspek pokok yang didapat diantaranya penyelesaian masalah konflik,kemampuan mendesain simulasi tanggap darurat, dan lainnya. Termasuk membuat SOP rencana pengamanan dan rencana tanggap darurat,” katanya.

BACA JUGA  116 Prajurit Tamtama Dilantik di Kodam II/Swj

“Disini kami bisa mengenal rekan rekan secara luas, serta dapat mengimplementasikan tugas di area kerja kami. Banyak manfaat yang kami dapat dari pelatihan ini ,untuk kedepan dapat kami implementasikan. Diantaranya dari praktek menembak, pengetahuan dasar menjadi manager security yang baik, termasuk mengatasi suatu konflik,” tandasnya.
(YL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru