Lomba Kompetensi Siswa Tingkat Provinsi, Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Targetkan 5 Besar

Selasa, 19 Juli 2022 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pembukaan Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK Tingkat Provinsi Sumsel tahun 2022 dilaksanakan di aula SMK Negeri 2 Palembang, Selasa (19/7/2022).

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumatera Selatan, Drs H Edward Chandra, MH mengatakan, melalui Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK Tingkat Provinsi Sumsel pihaknya bisa menyaksikan kreativitas siswa SMK se- Provinsi Sumatera Selatan.

“LKS ini merupakan ajang lomba kompetensi siswa yang setiap tahun digelar. Ini merupakan ajang untuk mempersiapkan kompetensi siswa SMK ditingkat Provinsi. Sehingga juara LKS tingkat Provinsi Sumsel nanti akan dikirim ke tingkat nasional,” ujarnya.

“Seperti yang kita ketahui prestasi siswa SMK di ajang LKS nasional terus meningkat. Yang sebelumnya peringkat ke 26 kemudian 2 tahun terakhir Sumsel naik ke peringkat 8 besar LKS tingkat nasional. Mudah-mudahan tahun ini Sumsel masuk 5 besar nasional,” tambah Edward.

BACA JUGA  Merasa Dirugikan, Mus Mulyadi Laporkan NT Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Lebih lanjut, Edward mengungkapkan, Gubernur Sumsel sangat mendukung kegiatan seperti ini dan terus mensupport kegiatan ini.

“Pesan saya kepada siswa SMK yang mengikuti LKS tingkat Provinsi Sumsel, gunakanlah kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Semakin banyak kreasi yang dibuat, itu menunjukkan kualitas siswa SMK di Sumsel semakin baik dan berkualitas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Drs H.Riza Fahlevi M.M mengatakan, Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK Tingkat Provinsi Sumsel ini untuk memotivasi siswa SMK se- Sumsel agar percaya diri dan tetap semangat dalam berkompetisi.

“Di LKS SMK tingkat provinsi ini ada puluhan kategori perlombaan program keahlian. Yang semuanya itu nantinya akan dipertandingkan di tingkat nasional,” katanya.

BACA JUGA  Wagub  Harapkan Pengelola JSC Mendatang Banyak Berikan Keuntungan Bagi Daerah 

Riza mengungkapkan, Gubernur Sumsel sangat mendukung seluruh kegiatan perlombaan siswa SMK di Sumsel. “Sebagai contoh, tadi ada pemberian piala dan hadiah dari Bapak Gubernur Sumsel kepada siswa yang berprestasi yakni siswa SMK di Banyuasin dan Lahat. Mereka berhasil mengharumkan nama Sumsel ditingkat nasional, walaupun bukan dari ajang LKS. Namun Bapak Gubernur sangat mengapresiasi prestasi siswa SMK yang berhasil mengharumkan nama Sumsel ditingkat nasional,” bebernya.

“Kepada anak-anak siswa SMK yang mengikuti LKS tingkat Provinsi Sumsel saya berpesan untuk menjaga kesehatan dan tetap semangat. Melalui perlombaan ini, kita ingin anak-anak siswa SMK terbiasa berkompetisi sehingga tidak gugup,” paparnya.

Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Mondyaboni SE SKom MSi menuturkan, semua siswa SMK yang ikut pada LKS tingkat Provinsi ini merupakan para siswa yang sudah menang di tingkat Kabupaten dan Kota. Pada tahun lalu Provinsi Sumsel berhasil meraih peringkat 8 besar LKS tingkat Nasional. Sedangkan pada tahun ini diharapkan dapat meraih prestasi lebih baik lagi.

BACA JUGA  Pisah Sambut DanLanud Sri Mulyono Herlambang

“Saya berharap agar pada tahun ini bisa masuk lima besar LKS tingkat Nasional. Saya berharap pada para siswa untuk menjunjung tinggi nilai sportivitas sampai penutupan nanti,” tandasnya.
(Astrid)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru