Aksi Heroik Satgas Yonif 143/TWEJ Perbaiki Jembatan di Pedalaman Papua

Selasa, 23 Mei 2023 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id — Satgas Yonif 143/TWEJ berupaya dengan gigih untuk membantu kesulitan masyarakat di pedalaman Papua yakni memperbaiki jembatan penghubung antar kampung yang longsor akibat guyuran hujan di Kampung Somografi, Distrik Web, Kab. Keerom, Papua, Senin (22/5/2023).

Upaya Satgas Yonif 143/TWEJ untuk memperbaiki jembatan yang terputus ini terwujud berkat bantuan dan kerja sama semua pihak, dengan gotong royong bahu membahu menyelesaikan akses satu-satunya penghubung antar kampung tersebut.

Demikian disampaikan Wadan Satgas Yonif 143/TWEJ Mayor Inf Adi Ariyanto dalam keterangannya.

“Mengingat jembatan ini merupakan akses penghubung utama antar kedua kampung maka Satgas segera ambil tindakan cepat dan terkoordinasi untuk segera memperbaikinya,” ungkap Wadansatgas.

BACA JUGA  28 Peserta Ikuti LDSS Himpunan Mahasiswa Banyuasin 2022

“Jembatan yang terbuat dari log kayu ini runtuh karena tanahnya longsor akibat guyuran hujan beberapa waktu lalu sehingga akses antara Kampung Somografi dan Yuruf putus,” tambahnya.

Letda Inf Wahyu Panca Adi, S.Tr ( Han)., memimpin langsung kegiatan ini dengan mengerahkan satu unit alat berat, Satgas bersama warga kampung yang dibantu juga beberapa anggota Polri hingga petang melaksanakan gotong royong guna lancarnya mobilitas warga yang lumpuh.

“Dengan penuh kebersaman antara Satgas dan masyarakat dan dukungan aparat lainya, jembatan ini dapat diselesaikan hingga petang menjelang,” jelas Wadansatgas Yonif 143/TWEJ.

Dengan rasa bangga dan suka cita warga Somografi dan Yuruf menyatakan rasa terimakasih kepada anggota Satgas Yonif 143/TWEJ Pos Somografi yang dengan cepat membantu kesulitan mereka.

BACA JUGA  Herman Deru Ingatkan Masyarakat Tidak Panik Soal Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan

Hal ini diungkapkan oleh Bapa Philipus Pallop (53) Kepala Suku Kampung Somografi, pihaknya merasa sangat senang dengan dapat dilaluinya kembali jembatan tersebut.

“Sa sangat senang sekali jembatan ini dapat dilalui kembali sehingga mobil dan kendaraan lainya dapat masuk sa pu kampung,” ungkap Philipus dengan riang.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru