Audensi IWO Sumsel, Danlanud: TNI AU Jadi Pertahanan Terluar dalam Menjaga Kedaulatan Negara

Rabu, 14 Februari 2024 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danlanud SMH Palembang Kolonel Pnb Rizaldy Efranza saat menerima kunjungan Ketua IWO Sumsel Efran di Mako Lanud SMH Palembang, Jum'at (14/02).
(penlanud SMH Palembang)

Danlanud SMH Palembang Kolonel Pnb Rizaldy Efranza saat menerima kunjungan Ketua IWO Sumsel Efran di Mako Lanud SMH Palembang, Jum'at (14/02). (penlanud SMH Palembang)

PALEMBANG | Tintamerah.co.id -, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Sri Mulyono Herlambang (SMH) Palembang Kolonel Pnb Rizaldy Efranza mengatakan TNI Angkatan Laut menjadi pertahanan terluar dalam menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia. Jumat (9/02/2024).

“Pertahanan negara merupakan segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” kata Danlanud saat memberikan paparan kunjungan Pengurus Wilayah IWO Sumsel di Mako Lanud SMH Palembang,  Jumat (9/02/2024).

Rizaldy mengatakan, maksimalisasi kesadaran masyarakat dalam pertahanan negara ini harus dilakukan secara kolaboratif oleh semua pihak, sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing, baik secara pribadi maupun kelompok di masyarakat.

“Dalam pemberitaan, IWO Sumsel bersama anggotanya, juga harus ikut serta memberitakan tentang pengetahuan pentingnya pertahanan negara ke masyakarat,” tegasnya saat memberikan penjelasan dihadapan Pengurus Wilayah IWO Sumsel di Mako Lanud SMH Palembang, Jum’at (09/02/24).

Menurut dia, ancaman terhadap negara ini bisa datang kapan saja, dari mana saja, dan kepada siapa saja. Oleh sebab itu, upaya antisipasi dalam mempertahankan keutuhan bangsa dan negara, kata Rizaldy, harus banyak diketahui oleh semua warga.

“Inilah pentignya, mengapa kita perlu melakukan kolaborasi dengan semua pihak, dalam melakukan penyadaran masyarakat, dan generasi melineal terhadap pentingnya pertahanan negara,” terangnya.

BACA JUGA  Bukit Asam (PTBA) Raih Annual Report Award 2022

Tujuannya, menurut Rizaldy, agar semua pihak ikut bertanggungjawab terhadap kemungkinan adanya ancaman terhadap negara Indonesia.

“Kita sekarang duduk di sini, atau masyarakat yang sedang beraktifitas di luar sana bisa dengan tenang dan aman! Apakah mereka tahu kalau misalnya saat ini sedang ada ancaman dari luar?! Pasti tidak tahu. Itulah kenapa harus dilakukan patroli di semua perbatasan wilayah oleh TNI, baik perbatasan laut, udara dan darat. Tujuannya agar masyarakat tenang dalam menjalankan aktifitas keseharian. Ini yang tidak banyak diketahui oleh masyakarat pada umumnya,” tegasnya.

Rizaldy menambahkan, selama ini mungkin ada diantara masyarakat yang masih menilai TNI hanya menjalankan rutinitas kegiatan secara prosedural, sesuai tugas dan pokok fungsinya (tupoksi) saja. Sementara kegiatan lainnya, mungkin dianggap tidak ada.

“Satu ketika ada salah satu orang yang bertanya kepada saya. Pak, sekarang di negara kita kan tidak ada perang, lalu tentara kerjanya apa, kan negara kita aman-aman saja, Pak?! Ini hanya satu contoh saja pertanyaan dari masyarakat, yang mungkin masih awam tentang pertahanan negara tadi,” ujarnya.

Menurut Rizaldy, pertanyaan diatas muncul, karena masyarakat memaknakan perang identik dengan tembak-menembak seperi perang dunia I & II.

“Atau yang dibayangkan kalau perang itu seperti di Jalur Gaza atau di Ukraina,” ujarnya.

Dalam keadaan saat ini, menurut Rizaldy, perang tidak selalu berkaitan dengan konflik fisik, atau berhadapan langsung satu lawan satu (face to face).

BACA JUGA  Salah Satu Upaya Menghilangkan Balapan Liar Dijalan Raya, ini yang di sampaikan Gubernur Sumsel

Pada tantangan zaman yang kian berkembang, ujar Rizaldy, perang juga mengalami pergeseran (shiffting) paradigma.

Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptel), Rizaldy menegaskan, perang bisa saja dalam bentuk lain. Disebutkan dalam sejumlah literatur,  perang di era teknologi seperti sekarang ada istilah; perang asimetris, perang ideologi, perang pola pikir (mindset), perang informasi, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Hal diatas, disebut Rizaldy menjadi bagian dari ancaman terhadap keutuhan NKRI yang harus diantisipasi, baik secara ekonomi, politik dan kebudayaan.

“Makanya tantangan TNI di era seperti saat ini tidak ringan. Karena majunya teknologi informasi dan komunikasi global seperti saat ini, tidak akan mudah dideteksi, sehingga konsep perang juga mengalami perubahan pola yang transformatif. Tentunya, dalam menghadapi segala keadaan, strategi pertahanan untuk bertindak efektif dan efisien juga sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Rzaldy menerangkan, di tengah berkembangnya tantangan global dalam upaya pertahanan dan keamaman NKRI, menurut Rizaldy penting dilakukan deterrence (daya ancam). Secara harfiah, sebagaimana disebutkan di beberapa referensi, deterrence merupakan sebuah penangkisan, penolakan atau pencegahan. Dalam hal ini, Deterrence sebagai salah satu strategi untuk mencegah terjadinya perang dengan cara ‘mengecilkan hati’ lawan (negara lain) yang mencoba menyerang, tanpa harus membunuh orang.

BACA JUGA  Anthony Ditetapkan Pimpin HIPMI Golf Club Sumsel: Peluang Bangun Jejaring dan Berbagi Pengalaman

Mengapa harus dilakukan Deterrence? Menurut Ruzaldy, salah satunya bagian strategi upaya pertahanan negara secara psikologis. Sehingga semua upaya untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara ini, bisa terwujud tanpa harus ada korban nyawa.

“Deterrece itu strategi penggentaran, yang dapat diartikan daya ancam, sebagai upaya untuk mencegah pihak musuh melakukan suatu tindakan tertentu yang dapat merugikan kita, termasuk misalnya kita buat event Air Force Festival, juga bagian itu,” tegasnya.

Merespon penjelasan itu, Efran menelaskan IWO Sumsel beserta anggotanya siap bersinergi untuk ikut serta melakukan pencerdasan masyarakat, terutama berkaitan dengan penjelasan pentingnya pertahanan negara.

Sebab menurut Efran, hal itu juga menjadi bagian dari visi dan misi IWO Sumsel, yang tetap berupaya secara konsisten untuk mendorong terwujudnya pers yang tetap membangun peradaban dan kemanusiaaan.

Pada silaturahmi itu, Ketua IWO Sumsel didampingi Sekretaris IWO Sumsel, Imron Supriyadi, S. Ag, M. Hum, dan Bendahara IWO Sumsel (Yulie Afriyani).

Sementara, Danlanud didampingi Kadisops Letkol Pom Lukman Hakim, Kadispers Mayor Adm Mujiono, S.T, Kadislog Letkol Kal Yohanes Suhendar,S.E, Kadispotdirga Letkol Pas Catur Yanuar Prajoko,S.Pd,  Dansatpom Mayor Pom Ashanul Arifin, dan Pgs Kapen. (eja)

 

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru