Bawaslu Kab. PALI Pantau Ketat Pembukaan Pendaftaran Calon Bupati Demi Pilkada Aman

Selasa, 27 Agustus 2024 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI, Tintamerah.co.id – Pembukaan pendaftaran peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memperketat pengawasan untuk memastikan proses Pilkada berlangsung secara bersih, jujur, dan adil. Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan sejak tahapan awal pemilihan. Selasa (27/8/24)

Fikri, Koordinator Divisi Hukum, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan himbauan kepada KPU Kabupaten PALI untuk melaksanakan proses pendaftaran sesuai dengan mekanisme dan regulasi perundang-undangan yang berlaku. Ia menambahkan bahwa pengawasan ketat ini bertujuan untuk memastikan semua tahapan berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Fardinan, S. Kom., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu, menekankan pentingnya kehadiran Bawaslu dalam mengawasi dan memastikan bahwa setiap langkah dalam tahapan pencalonan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini, menurutnya, sangat penting untuk mencegah munculnya sengketa akibat kesalahan prosedur dan mekanisme.

BACA JUGA  Bupati Muba Bangun Sarana Olahraga Di Tiap Kecamatan

“Jika nantinya ditemukan pelanggaran, Bawaslu akan memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, kami melakukan pengawasan melekat, mulai dari proses hingga aspek administrasi. Tim kami siap berkoordinasi dengan KPU untuk melakukan verifikasi berkas secara faktual,” jelas Fardinan.

Fikri juga menjelaskan bahwa Bawaslu telah mengingatkan KPU untuk mengikuti regulasi yang telah ditetapkan, termasuk Peraturan KPU (PKPU) No. 10 Tahun 2024 yang menggantikan PKPU No. 8 Tahun 2024. Hal ini menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi No. 60 dan 70 Tahun 2024. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran KPU, mulai dari pusat hingga tingkat kabupaten, harus melaksanakan himbauan dari Bawaslu sesuai dengan tingkatannya.

BACA JUGA  Sekwan Banyuasin Dinilai Tidak Terbuka Soal Nama dan Jumlah Anggaran Publikasi Media

“Kami mengawasi proses administrasi yang dilakukan oleh KPU, bukan pada individu di dalam KPU tersebut. Bawaslu berfokus pada penanganan administrasi yang diserahkan oleh tim pendukung atau pengusung calon. Jika semua sudah sesuai dengan aturan, langkah pencegahan berikutnya adalah memastikan KPU melaksanakan verifikasi faktual terhadap semua administrasi yang diserahkan oleh pasangan calon,” tutup Fikri.

Dengan pengawasan ketat dari Bawaslu, diharapkan proses Pilkada di Kabupaten PALI dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru