Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Kapolres Aceh Timur Beri Penghargaan Kepada Kapolsek Madat

Senin, 24 Juli 2023 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tintamerah.co.id – Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. memberikan langsung penghargaan tersebut dalam Apel Pagi yang bertempat di Lapangan Sarja Arya Racana, Senin, (24/07/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Kompol Muhammad Aidil, S.H.,S.I.K., para Pejabat Utama, para Kapolsek jajaran serta seluruh anggota Polres Aceh Timur.

Personel yang mendapatkan penghargaan dari Kapolres Aceh Timur tersebut diantaranya; IPDA Edi Munandar, S.Sos. (Kapolsek Madat); AIPTU Rahmat, S.H. (Ps. Kanit Binmas Polsek Peureulak Timur); AIPDA Irwan Junianto Rusli, S.H. (Ps. Kanit Intelkam Polsek Madat); Bripka Fauzan Hamdani (Banit Satsamapta Polres Aceh Timur); Bripka Ari Andrean Nova (Banit Binmas Polsek Madat); Bripka Toni Irsan, S.H. (Banit Binmas Polsek Ranto Peureulak) dan Brigadir Reyza Putra (Banit Binmas Polsek Madat).

BACA JUGA  Medco E&P dan SKK Migas Gelar Forum Komunikasi Bersama Pemangku Kepentingan Kecamatan Lais dan Babat Supat

Mereka mendapatkan penghargaan karena keberhasilannya mengungkap kasus narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polsek Madat pada tanggal 16 Desember 2022 lalu.

Dari pengungkapan ini berhasil diamankan 1 (satu) orang tersangka berikut barang bukti berupa; 6 (enam) bungkus paket kecil yang di dalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika sabu; 1 (tiga) unit unit handphone; 1 (satu) buah kaca pirex; 4 (empat ) lembar plastik bening kecil; 1 (satu) buah gunting kecil; uang sejumlah Rp.1.300.000,00 (satu juta tiga ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) bilah pisau belati.

Dalam amanatnya, Kapolres Aceh Timur menyampaikan ucapan selamat dan terimakasih kepada Kapolsek Madat beserta 6 ( enam ) anggota yang lain karena telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Madat pada tanggal 16 Desember 2022 lalu, sehingga, atas prestasinya itu, saya selaku pimpinan memberikan reward atas kinerjanya tersebut”, kata Kapolres.

BACA JUGA  Pemkab Muba Tindak Lanjuti Kerjasama Dengan PT. Garuda Indonesia

Ia juga berpesan, agar seluruh anggota Polres Aceh Timur senantiasa bersama-sama melaksanakan tugas dengan maksimal dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan humanis disertai hati yang tulus dan Ikhlas, sehingga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Timur bisa terwujud.

Usai memimpin apel dan memberi penghargaan, kepada awak media Kapolres menyebutkan, hari ini Polres Aceh Timur memberikan penghargaan terhadap Kapolsek Madat dan anggotanya.

“Selaku pimpinan, saya sangat mengapresiasi kinerja Kapolsek Madat dan anggota yang bertugas di luar porsi untuk melakukan penegakan hukum bagi pelaku narkoba. Sehingga, atas prestasinya itu, saya selaku pimpinan memberikan reward atas kinerjanya tersebut”, kata Kapolres.

BACA JUGA  Keluarga Tegaskan Dr Zamhari Meninggal Karena Serangan Jantung

Menurutnya, pemberian penghargaan atau reward kepada anggota yang berprestasi dalam kedinasan merupakan bentuk penghormatan dan motivasi dalam bekerja dari pimpinan kepada anggota, dengan harapan dapat menumbuhkan rasa kebanggaan serta bisa menjadi contoh positif bagi yang lain agar terus termotivasi untuk melaksanakan tugas dengan baik.

Dikatakan bahwa, institusi Polri akan terus memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi dari kesatuan terhadap kinerja yang optimal dari para anggota.

“Polri dalam hal ini Polres Aceh Timur juga tidak henti-hentinya memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dalam tugasnya dan harapan kami dengan pemberian penghargaan kepada personel yang berprestasi, dapat memicu bagi anggota yang lain untuk berlomba mencapai prestasi sesuai bidang tugasnya.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.

Darwin nainggolan

Berita Terkait

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
OPINI: May Day 2026 dan Sinyal SOS Hubungan Industrial Indonesia
Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:54 WIB

Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29 WIB

OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terbaru