Tim Advokasi LP Nasdem Mengapresiasi Kinerja Cepat Kabid Propam Kapolda Lampung

Sabtu, 5 November 2022 - 04:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba | Tintamerah.co.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Wilayah(DPW) Tim ADVOKASI Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP NASDEM) Provinsi Lampung, sangat apresiasi kinerja Propam Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung dalam menangani pengaduan atas pelanggaran kode etik profesi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Hal tersebut di sampaikan oleh Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP NASDEM) berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP) dengan nomor:B/137/REN 4.5/X/2022/propam, yang di terima oleh Tim ADVOKASI DPW Lampung LP NASDEM tanggal 20 Oktober kemarin.

“Kita mengucapkan apresiasi kepada propam Polda Lampung atas kinerja dan respon cepatnya atas pengaduan terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang di lakukan oleh oknum di tubuh Kepolisian, SP2HP tanggal 20 Oktober kemarin sudah kita terima”. Hal tersebut di ucapkan ROZALI. SH,ADVOKASI LP NASDEM Propinsi Lampung di kantornya.Jumat (4/11/2022).

BACA JUGA  Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Gelar “Sumsel Gencarkan & Youngpreneur Summit” DAN “SYAFIF Goes To Palembang”

Rozali SH juga menyampaikan Dalam lampiran surat tersebut nomor satu sebagai rujukan di huruf a.Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,dan huruf b.surat perintah Kapolda Lampung tanggal 14 Juli 2022 untuk melakukan penyelidikan, pulbaket atas pengaduan pelanggaran kode etik profesi Polri, dari hasil penyelidikan yang telah di lakukan propam Polda Lampung menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.

“Kita mengadukan salah satu oknum kepolisian yang berada di wilayah Lampung atas dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri, dengan cepat Kapolda Lampung mengeluarkan surat perintah untuk melakukan penyelidikan dengan seksama dan menemukan bukti-bukti atas dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri”. Jelasnya.

BACA JUGA  95 Persen Kartu Nusuk Telah Terdistribusi

Dirinya juga menyampaikan dalam waktu dekat akan segera mendatangi Kapolda Lampung untuk memberikan keterangan dan bukti-bukti lainnya, dalam upaya mendukungnya profesionalitas Kapolda Lampung dan menjaga marwahnya nama Kepolisian Republik Indonesia dalam hal penegak hukum.

“Dalam waktu dekat ini kita akan berkunjung ke Kapolda Lampung guna memberikan keterangan dan membawa bukti-bukti yang kita miliki. demi untuk tetap marwahnya nama Kepolisian Republik indonesia dalam penegakan hukum, sehingga di mata masyarakat Lampung Kapolda Lampung masih profesionalitas dalam penegakkan hukum,” sampainya.
(Jn St)

Berita Terkait

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
OPINI: May Day 2026 dan Sinyal SOS Hubungan Industrial Indonesia
Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:54 WIB

Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29 WIB

OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terbaru