Bersama Mahasiswa dan Mahasiswi UNIB, Kejati Gelar Program Halo Kejati Bengkulu

Rabu, 7 Desember 2022 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu | Tintamerah.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, menggelar kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Program “Pembinaan Masyarakat Taat Hukum” dengan tema Restorative Justice kepada para Mahasiswa/i Universitas Bengkulu (Unib), bertempat di Aula Kejati Bengkulu, pada Kamis (1/12/2022).

Dalam kegiatan penyuluhan ini, bertindak sebagai Pemateri pada kegiatan tersebut yaitu Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Bengkulu Bimo Budi Hartono, SH, MH didampingi oleh Koordinator Alexander Zaldi, SH, MH serta Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Ristianti Adriani, SH, MH.

Dalam kesempatan ini Pemanteri Bimo Budi Hartono melalui Ristianti Andriani Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu mengatakan, kegiatan ini murupakan “Program Halo Kejati Bengkulu”, gunanya agar Mahasiswa bisa lebih mudah mempelajari dan mengetahui hukum-hukum yang ada di Indonesia ini, ujar Ristianti.

BACA JUGA  Bupati dan Wakil Bupati Lampura Memantau Langsung Pelaksanaan Pilkades di 91 Desa

Lanjutnya, Kejati Bengkulu dikesempatan ini juga menyampaikan terkait Program Restorative Justice yang merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban. Banyak sekali manfaat yang bisa diambil dari program ini, seperti menambah wawasan tentang hukum dan juga sosialisasi program dari Kejaksaan Agung. Program Halo Kejati Bengkulu.

Masih disampaikan Ristianti Andriani, dalam kegiatan Halo Kejati para Pemateri juga mengajak para Mahasiswa untuk berdiskusi dengan para Mahasiswa/i terkait permasalahan-permasalahan yang terjadi seputar Restorative Justice. Bahkan, Para Narasumber pada kegiatan ini, mengajak para Mahasiswa/i untuk berkunjung ke Rumah Restorative Justice Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk belajar dan mengetahui lebih baik lagi terkait Restorative Justice, tutupnya. (Yapp)

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru