Lanud SMH Bagikan 590 Makan Bergizi Gratis Dari Ketahanan Pangan Ternaknya untuk Sukseskan Program-Program Nasional

Rabu, 27 November 2024 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Sukseskan Program-program Nasional, Lanud SMH bagikan 590 nasi kotak dalam pelaksanaan trial Makan Bergizi Gratis bagi pelajar diantaranya, 77 nasi kotak untuk Anak-anak TK Angkasa Lanud SMH dan 513 nasi kotak untuk Anak-anak SD Negeri 121 Palembang, Selasa (26/11/2024).

Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang, Kolonel Pnb Rizaldy Efranza, S.T., M.N.S.S., didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 10/D.I Lanud SMH Ny. Rani Rizaldy Efranza, meninjau secara langsung pelaksanaan Trial Program Nasional Makan Bergizi Gratis tersebut.

Terlihat juga Komandan Lanud SMH dan Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 10/D.I Lanud SMH membagikan 590 kotak makan bergizi gratis pada trial Program Nasional ini yaitu, dengan nasi putih, ayam, sayur, buah dan susu kotak.

BACA JUGA  Wujudkan Polisi dan PNS Sehat Serta Bersemangat, Tim Biddokkes Laksanakan Rikkes Berkala Bagi Personel Polda Sumsel

Dengan tambahan lauk ikan nila hasil dari Program Nasional lainnya yakni, Ketahanan Pangan Ternak yang ada di Lanud SMH, selain juga ternak rusa tutul dan singkong.

Melalui kegiatan ini, Lanud SMH berupaya memberikan kontribusi nyata untuk Anak-anak usia dini sebagai upaya meningkatkan sumber daya manusia kedepan agar lebih baik, guna mewujudkan TNI AU AMPUH (Adaptif, Modern, Profesional, Unggul dan Humanis).

Ikut serta dalam kegiatan tersebut, para Pejabat List A Lanud SMH, Ibu-ibu pengurus PIA AG Cabang 10/D.I Lanud SMH dan sejumlah perwira terkait.

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Berita Terbaru