BPJS Kesehatan Lakukan Penandatanganan PBPU Kolektif (Pensiunan) BUMN bersama 4 BUMN Wilayah Kerja KC Palembang

Jumat, 15 Desember 2023 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id | Jamkesnews – BPJS Kesehatan Cabang Palembang Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Kolektif Pensiunan BUMN Wilayah Kerja KC Palembang, Jumat 15 Desember 2023.

Turut hadir dalam kegiatan Sari Quratulainy selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Lilik Rudianto selaku Ketua Yayasan Pensiunan PT Semen Baturaja, Kris Herjanto selaku Manager PKHT Pelkes Hari Tua Pensiunan PT Pusri, , Syamsul Muhdi selaku Ketua Yayasan Kesejahteraan Pegawai Bank Sumsel Babel, dan Rusli selaku PIC Pusat Pensiunan Peneliti Karet.

Sari Quratulainy menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen BUMN untuk mendaftarkan pensiunnya ke dalam program JKN. Terima kasih kami sampaikan atas dukungan dan komitmen dari Pimpinan BUMN untuk mendaftakan pensiunan ke dalam Program JKN.

BACA JUGA  Kejati Bengkulu Raih 3 Penghargaan Atas Prestasi Capaian Kinerja Tahun 2022

Tercatat 4 BUMN mendaftarkan pensiunannya ke dalam Program JKN dimana PT Pusri mendaftarkan sebanyak 6.327 jiwa, PT Semen Baturaja mendaftarkan 688 jiwa, PT Bank Sumsel Babel mendaftarkan 383 jiwa, dan Pusat Peneliti Karet mendaftarkan 599 jiwa.

Sari menambahkan bahwa komitmen utama BPJS Kesehatan peningkatan Transformasi Mutu Layanan adalah memastikan Fasilitas Kesehatan mentaati janji Layanan yang yang ada dan diterapkan dalam pelayanan sehari-hari.

Janji layanan tersebut di antaranya yaitu peserta cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tidak perlu membawa fotokopi dokumen, tidak boleh ada biaya tambahan, tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien atau harus sesuai indikasi medis, memastikan ketersediaan obat serta melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi, ucap Sari.

BACA JUGA  PPIH Daker Madinah Siap Sambut Kedatangan Jemaah Haji Gelombang Kedua

Sementara itu Lilik Rudianto yang merupakan Ketua Yayasan Pensiunan PT Semen Baturaja mengungkapkan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan bentuk Komitmen dari BUMN untuk memastikan Pensiunan BUMN tetap dapat mengakses layanan Program JKN dimanapun dan kapanpun. Kami berharap semoga peserta dapat lebih mudah mengakses layanan JKN sesuai dengan ketentuan yang ada, tandasnya.*

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru