DPRD Tubaba Jadwalkan Hearing Menyikapi Masalah tidak Adanya CSR Perusahaan PT BTI ke Warga

Selasa, 27 September 2022 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba | Tintamerah.co.id – CSR perusahaan pabrik singkong PT BTI di pertanyakan warga Paisol, SH Ketua Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung Geram akan agendakan Hearing.

Paisol, SH, ketua komisi lll DPRD Tubaba menegaskan, menyikapi informasi dari pemberitaan media sosial terkait tidak adanya CSR terhadap masyarakat Tiyuh Gunung Katun Malay pihaknya akan berkoordinasi dengan lintas komisi satu untuk membahas masalah tersebut,” ujarnya melalui sambungan telpon selulernya, Selasa (27/9/2022) sekira pukul 13.47.WIB.

“Dalam minggu ini kita akan menyurati semua pihak diantaranya pimpinan perusahaan pabrik singkong PT BTI yang berada di Tiyuh Karta, serta Kepalo Tiyuh, Tokoh Masyarakat dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PPTSP) Tubaba, Dinas lingkungan hidup Daerah (DLHD) untuk duduk bersama dengar pendapat Hearing,” biar masalah tersebut tidak bisa saling lempar lagi,” terangnya.

BACA JUGA  Asah Kemampuan Kodim 0430/BA Laksanakan Latihan Perorangan Dasar Teritorial Dan Intel

Menurut Paisol, SH, jika memang benar adanya seperti itu tidak ada CSR terhadap masyarakat Tiyuh Gunung Katun Malay yang jarak radiusnya berdekatan dengan perusahaan tersebut maka masalah tersebut merupakan sebuah pelanggaran berat tidak bisa dibiarkan.

“Ini sudah keterlaluan jangan hanya mengambil hasil kekayaan bumi dari Tubaba ini saja perusahaan itu karena sudah tidak sesuai dengan UU karena PT BTI itupun sudah diamanatkan oleh Aturan bahwa perusahaan yang berdiri di perkampungan masyarakat wajib mengeluarkan CSR setiap tahunnya, artinya mereka memberikan kepeduliannya 3 – 5% kepada masyarakat di sekelilingnya itu harus ada karena ada dampaknya dari berdirinya perusahaan tersebut,” tutur Paisol.

Ketua komisi lll DPRD Tubaba itu juga menyatakan pihaknya mencurigai adanya ketidakberesan terkait perizinan pengoperasian perusahaan tersebut selama ini diragukannya.

BACA JUGA  FRISTA, Permudah Layanan Peserta JKN di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjuta

“Kami jadi curiga apa jangan-jangan perusahaan itu perizinannya kurang maksimal, nanti kita lihat dulu perizinannya atas nama perusahaan apa HGOnya masih hidup atau tidak lagi, Amdalnya masih berlaku atau tidak kita cek semua nanti saat Hearing.pungkasnya.
(Joni St)

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Berita Terbaru