Bukit Asam (PTBA) Beri Perlindungan Ketenagakerjaan untuk 500 Pekerja Rentan di Muara Enim

Selasa, 5 November 2024 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim, Tintamerah.co.id– PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memberikan bantuan iuran untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi 500 pekerja rentan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Pekerja rentan adalah pekerja bukan penerima upah atau pekerja sektor informal dengan kondisi kerja jauh dari nilai standar, memiliki risiko yang tinggi, serta berpenghasilan sangat minim.

Penyerahan kartu peserta yang mendapat bantuan iuran dilaksanakan di Balai Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, Sumatera Selatan pada Kamis (31/10/2024). Sebanyak 357 pekerja rentan berasal dari Kecamatan Lawang Kidul dan 143 pekerja rentan dari Kecamatan Muara Enim.

H. Henky Putrawan, Pj Bupati Muara Enim, menyambut baik inisiatif PTBA yang telah memberikan dukungan sosial-ekonomi kepada masyarakat rentan di Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA  Marihot Sianipar Bantu Pedagang Racun Tikus Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan

“Saya berterima kasih kepada Bukit Asam dan berharap lebih banyak perusahaan yang terlibat, baik BUMN maupun swasta, turut mendukung perlindungan sosial bagi pekerja rentan di wilayah kita,” ujarnya.

Henky berharap program ini dapat terus berjalan secara berkelanjutan dengan keterlibatan lebih banyak perusahaan untuk mencapai tujuan bersama, yaitu memberikan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja di Muara Enim, sehingga masyarakat dapat bekerja dengan rasa aman.

Hartono, VP Sustainability PT Bukit Asam Tbk (PTBA), menyampaikan bahwa program ini telah dirancang sejak Mei 2024 melalui komunikasi intensif dengan BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintahan setempat untuk menentukan penerima manfaat di wilayah tersebut.

“Kami berharap program ini dapat memberikan ketenangan dan perlindungan yang memadai bagi para pekerja rentan, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang,” ujar Hartono.

BACA JUGA  Minggu Pertama Januari 2021, Polda Sumsel Ungkap 25 Kasus Narkotika 33 Tersangka

Sonny Alonsye, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan PTBA, serta dukungan dari Pemkab Muara Enim dalam pelaksanaan program ini.

“Semoga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para pekerja dan menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk turut serta dalam meningkatkan jaminan sosial bagi para pekerja,” ucap Sonny Alonsye.

Program ini merupakan kolaborasi antara PTBA, Kejaksaan Negeri Muara Enim, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Sejalan dengan Surat Edaran Bupati Muara Enim tentang pemanfaatan dana CSR perusahaan untuk mendukung pekerja rentan di Kabupaten Muara Enim.

Turut hadir dalam acara ini, antara lain Deddy Arianto, Ketua DPRD Muara Enim; Kompol Roy Arpian Tambunan, Wakil Kepala Polres Muara Enim; perwakilan Kodim 404 Muara Enim, serta sejumlah kepala dinas terkait, camat, dan kepala desa.

BACA JUGA  Nikmati Sensasi Liwetan Premium dengan Cita Rasa Khas Nusantara di THE 1O1 Palembang Rajawali

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:

Niko Chandra
Corporate Secretary
PT Bukit Asam Tbk
nchandra@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

Berita Terkait

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
OPINI: May Day 2026 dan Sinyal SOS Hubungan Industrial Indonesia
Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:54 WIB

Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29 WIB

OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terbaru