Buron Tujuh Tahun, Mei Sandi Didor

Rabu, 10 Februari 2021 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG|Tintamerah.co.id— Buron selama tujuh tahun Resedivis Pelaku bobol rumah akhirnya dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Palembang, Selasa (9/2/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pelaku bernama Mei Sandi (28) diamankan dikediamannya di daerah Plaju, namun saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur dan melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas terukur.

Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan bobol rumah yang terakhir kali beraksi pada tujuh tahun silam di komplek taman sasana Patra, Kecamatan Plaju dengan korban Slamet (60).

“Modus saya saat beraksi berpura-pura bertamu bila ada orang saya urungkan niat, tapi kalau rumah itu kosong saya langsung beraksi membobol rumah tersebut,” ujarnya.

Di TKP ia mengambil uang Rp60 juta dan beberapa barang berharga lainnya. “Saya tidak tahu itu rumah siapa tapi rumah itu dalam keadaan kosong sehingga menjadi sasaran saya,” katanya.

BACA JUGA  BNNP Sumsel Kembali Ringkus Bandar Sabu dan Ekstasi Beserta Barang Bukti

Untuk uang dan hasil jarahan lainnya yang dijual dihabiskan untuk main judi, minum-minuman dan kebutuhan sehari-hari. “Semua uangnya sudah habis untuk main judi, miras dan kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.

Selama tujuh tahun lanjut dia mengatakan, ia selalu berpindah tempat dan yang terkahir di daerah Kabupaten Ogan Ilir (OI). “Saya berpindah-pidah tempat untuk menghindari petugas,” ungkapnya.

Ia juga mengakui sudah tiga kali keluar penjara dengan kasus yang sama. “Saya sudah tiga kali keluar masuk penjara,” tutupnya. (Ndre)

Berita Terkait

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa
Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel
Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK
Pelaku Pencabulan Terhadap Mahasiswa Perguruan Tinggi di Palembang Diamankan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel
Rugikan Negara Rp 5.6 M, HA Diamankan Subdit Tipidter Polda Sumsel
ASN Dibekuk Tim Ditreskrimum Polda Sumsel, Memiliki Senpi Ilegal Berikut Ratusan Butir Peluru
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:27 WIB

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:23 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa

Senin, 31 Maret 2025 - 01:11 WIB

Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:57 WIB

Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:05 WIB

Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK

Berita Terbaru