Cendana Grup Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Perkara Dugaan Ijazah Palsu yang Dilakukan Oknum Kades Remban Muratara

Jumat, 5 Juli 2024 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Puluhan Massa Ormas Perkumpulan Gerakan Cendana Grup menggelar aksi demo di halaman Mapolda Sumsel, Jumat (5/7/2024).

Tujuan aksi yang digelar dihalaman Mapolda Sumsel:
1. Mendesak Kapolda untuk mengatensi perkara dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Remban berinisial R, kabupaten Muratara Sumatera Selatan.
2. Mendesak Kapolda Sumsel untuk mengambil alih perkara yang ditangani oleh Polres Muratara terkait dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan oleh oknum Kades desa Remban.
3. Meminta Kapolda Sumsel segera menyelesaikan perkara dugaan penggunaan ijzah palsu karena sudah dianggap berlarut-larut.
4. Meminta Kapolda segera melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi dalam perkara dengan penggunaan ijzah palsu.
5. Segera tetapkan oknum Kades Remban sebagai tersangka yang diduga melakukan pemalsuan ijazah.
6. Meminta Kapolda Sumsel segera memanggil penyidik sampai Kapolres Muratara dalam kelalaian menyelesaikan perkara dugaan pengunaan ijazah palsu yang dilakukan oknum Kepala desa Remban.

BACA JUGA  FPB Berikan Santunan di Panti Asuhan Bunda Yanti dalam Merayakan 10 Muharam

Hal tersebut diungkapkan, Korlap Cendana Grup, Kip Firli Hibilah saat diwawancara usai aksi.

“Aksi kita hari ini terkait dugaan ijazah palsu yang telah kita laporkan ke Polsek Rawa Serudu, kabupaten Muratara yang sempat tertunda beberapa tahun. Kami juga sudah menggelar aksi di Polres Muratara dan pada saat itu diterima dengan baik oleh Kapolres Muratara dan beliau berjanji ingin menyelesaikan masalah tersebut. Sampai 2 hari yang lalu kami terus berkomunikasi tetapi belum ada panggilan dari piha Polres Muratara,” ujarnya.

Dia mengatakan telah membawa berkas-berkas berupa bukti-bukti yang kuat, sehingga itu dapat menjadi acuan bagi mereka. Sampai 2 hari yang lalu belum juga ada pemanggilan.

BACA JUGA  Kejari Lampura serahkan 22 Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Lampung Utara,

“Kami menyimpulkan rasa khawatir dan curiga kepada Polres Muratara. Sehingga kita bersama teman-teman Cendana Grup memutuskan untuk menggelar aksi damai di Mapolda Sumsel hari ini. Tanggapan dari pihak Polda Sumsel mengatakan akan diselesaikan dan dikomunikasikan dengan pihak Polres Muratara,” ungkapnya.
(HA)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru