Charma Afrianto Ajak Kaum Dhuafa Makan Bersama

Jumat, 3 Februari 2023 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Cinta Rakyat (DPP Gencar) Indonesia sekaligus bakal calon Walikota Palembang, Charma Afrianto, SE bersama puluhan kaum dhuafa dan gelandangan adakan acara makan bersama. Berlangsung di sekretariat FPPM Palembang Jl. Jenderal Sudirman No.1301 (Belakang RM Sari Bundo), Jumat (03/02/23).

Hadir dalam acara, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW Gencar) Sumsel Reco Virnando,SE, Ketua Forum Pemuda Palembang Madani (FPPM) Palembang Fitriansyah, Ketua Forum Pemerhati Pendidikan Sumatera Selatan (FPPS) Sumsel Susanto dan para pengurus.

Menurut Charma Afrianto, acara makan bersama ini merupakan kegiatan rutin Jumat barokah, sebagai bentuk kepedulian terhadap para kaum dhuafa khususnya gelandangan.

BACA JUGA  Pastikan Pesta Demokrasi Berjalan Lancar, Korem 043/Gatam Laksanakan Apel Gelar Pasukan

Mendengar keluhan dari mereka (Gelandangan), diantaranya banyak yang belum dan putus sekolah, dalam hal ini dirinya (Charma Afrianto) mengatakan, jangan putus asa dan menyerah semuanya akan dibantu serta difasilitasi dengan harapan mereka bisa masuk sekolah termasuk bagi mereka yang putus sekolah agar dapat diterima kembali ke sekolah.

Charma Afrianto juga akan menyiapkan tempat (Sekretariat FPPM) sebagai Home Schooling karena tempatnya yang strategis yaitu berada di tengah kota Palembang.

” Acara ini murni kegiatan rutin Jumat barokah, kenapa saya pilih makan bersama kaum dhuafa dan gelandangan, ini semua karena saya peduli kepada mereka yang seharusnya mereka mengenyam pendidikan bukan berkeliaran di jalanan,” ujar Charma Afrianto.

BACA JUGA  Prajurit Yonarmed 15 Gelar Pelatihan Kepemimpinan SMK 1 Martapura

Lanjutnya, dalam acara ini tidak ada pembicaraan terkait masalah politik, ini murni panggilan hati dalam bentuk kepedulian yang saya tuangkan sebagai program kerja kegiatan sosial,” jelasnya.

Desi salah satu kaum dhuafa yang anaknya putus sekolah saat diwawancarai awak media mengatakan, dirinya berprofesi sebagai pedagang kacang goreng asongan di simpang lampu merah Rumah Sakit Charitas. Menurut Desi, dalam sehari penghasilannya paling banyak sekitar Rp.30 ribu, itupun tidak cukup untuk keperluan sehari hari di rumah. Dirinya (Desi) mendapatkan barang dagangannya dari orang lain dengan cara mengambil keuntungan 20 persen dari dagangannya tersebut.

“Kami sangat berterimakasih kepada bapak Charma Afrianto yang sudah mengajak kami makan siang bersama, terlebih lagi beliau sanggup untuk membantu dan memfasilitasi anak – anak kami untuk bersekolah kembali, saya berharap semoga hal ini benar- benar terwujud dan bisa menjadi contoh bagi yang lain,” pungkasnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru