Pastikan Pesta Demokrasi Berjalan Lancar, Korem 043/Gatam Laksanakan Apel Gelar Pasukan

Rabu, 8 November 2023 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Menjelang dilaksanakannya pesta demokrasi tahun 2024, Korem 043/Gatam laksanakan Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pangamanan Pemilu 2024, selaku pimpinan apel Kasiren Korem 043/Gatam Kolonel Inf Bambang Semiana, bertempat di Lapangan Satlog (Satuan Logistik) Jalan By Pass Soekarno – Hatta Bandar Lampung. Rabu, (08/11/2023).

Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pangamanan Pemilu 2024 dilaksanakan secara Virtual dan terpusat dipimpin Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto S.E ,M.Si diselenggarakan bertujuan untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan damai guna mewujudkan demokrasi yang bermartabat untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, yang diikuti seluruh seluruh personel Korem 043/Gatam beserta jajaran dan Yonif 143/TWEJ.

BACA JUGA  Pangdam II/SWJ Tutup Karya Bhakti TNI Korem 042/GAPU

KASAD Jenderal TNI Agus Subiyanto S.E ,M.Si dalam amanatnya menyampaikan, sebagai anggota TNI yang kompleks dan dinamis, TNI merupakan salah satu garda terdepan yang harus memiliki tingkat kesiap siagaan yang optimal sehingga siap menjalankan amanah tugas dari negara kapanpun dan dimanapun dibutuhkan, sesuai Visi TNI AD yaitu profesional responsif integratif modern dan adaptif.

“ Sebagaimana kita ketahui bersama tahun 2023 ini adanya perbedaan legislatif, dan kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu terjadinya polarisasi di tengah masyarakat akibat politisasi agama identitas kondisi tersebut berlangsung, dapat berpotensi memicu konflik dan disintegrasi bangsa, tentunya kita berharap hal tersebut tidak terjadi dan kita wajib menjaga bersama demi suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi, “

BACA JUGA  Herman Deru : Masyarakat  Butuh  Literasi, Bayar Pajak  Merupakan  Kewajiban  Jangan Dijadikan  Sebagai Beban 

“ Pada kesempatan yang baik ini kita berkomitmen bersama melalui deklarasi Pemilu damai 2024 untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, dengan harapan seluruh komponen masyarakat di wilayah DKI Jakarta maupun seluruh Indonesia siap untuk melaksanakan Pemilu tahun 2024 yang aman dan damai guna mewujudkan demokrasi yang bermartabat, “ tuturnya.

Lebih lanjut KASAD menegaskan, sebagai aparatur negara TNI dan POLRI menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat baik dari kalangan tokoh masyarakat, tokoh adat,dll untuk ikut andil dalam menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif dan sejuk.

“ Kami juga menghimbau agar kita semua terus bersinergi dalam upaya menjaga stabilitas keamanan pada pemilu 2024 mendatang, saya memastikan bahwa TNI-AD menjunjung tinggi komitmen netralitas dalam menghadapi tahun politik 2024, sebagaimana dalam undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, “ pungkas nya.

BACA JUGA  Resmikan Posko Rakyat Adil Makmur di hari Kedua Kampanye Terbuka, PRIMA Sumsel Pastikan 60 Persen Kemenangan Prabowo Gibran di Sumsel

Turut hadir dan mengikuti Apel Bersama Kesiapan Pangamanan Pemilu 2024, para Kasi Kasrem 043/Gatam, Ws. Dandim 0410/KBL Letkol Inf Hendry Ginting S.S.IP.,M.M, Dandim 0411/KM Letkol ARH Rendra Febrandari Suparman,S.I.P, Dandim 0421/LS Letkol Inf Fajar Akhirudin S.I.P.,M.Si, Dan/Ka Satdisjan Jajaran Korem 043/Gatam dan Wadanyonif 143/TWEJ Mayor Inf Adi Aryanto.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru