Dampingi Vaksinasi, Babinsa Koramil 418-08/Sako Bantu Kelancaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat

Jumat, 15 April 2022 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Babinsa Koramil 418-08/Sako Kodim 0418/Palembang Peltu Firyadi bersama Peltu Sarbini melaksanakan pendampingan dan membantu pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat, bertempat di koramil 418-08/Sako.

Dikatakan Babinsa Peltu Firyadi, bahwa kegiatan yang di laksanakan yaitu melaksanakan pendampingan dan turut aktif membantu memperlancar kegiatan vaksinasi bagi masyarakat yang belum divaksin.

“Kegiatan serbuan vaksinasi ini harus kita dukung, kita semua harus mensukseskan program vaksinasi nasional, sehingga upaya pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 akan dapat mencapai hasil yang maksimal,” ujar Peltu Firyadi.

Selain itu, dalam kegiatannya, Babinsa juga meminta kepada warga masyarakat peserta Vaksinasi dan petugas penyelenggara agar kegiatan vaksinasi massal ini mengedepankan protokol kesehatan.

BACA JUGA  Penerimaan Mahasiswa Baru Lewat Jalur SNBT Resmi Diumumkan Unsri

Babinsa juga mengimbau para peserta vaksinasi untuk mentaati prosedur dan arahan dari para petugas, agar skema pelaksanaan vaksin berjalan tertib sesuai dengan yang direncanakan.

“Peserta silahkan ikuti prosedur dan arahan petugas, dan setelah divaksin ini bapak dan ibu jangan kendor menerapkan protokol kesehatan. Justru sebaliknya, harus lebih meningkat, karena dengan dibarengi protokol kesehatan, perlindungan diri dari virus corona akan lebih optimal lagi,” pungkasnya.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru