Danramil 418-08/Sako Halal Bihalal Idul Fitri 1443 H dengan Anggota

Senin, 9 Mei 2022 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan rasa persaudaraan antara Komandan dengan Anggota, Danramil 418-08/Sako Kapten Inf Supriyanto lakukan halal bihalal bersama Anggota Koramil 418-08/Sako di lapangan Apel Koramil Sako, Senin (09/05/2022).

Dalam kegiatan halal bihalal Setelah hari Raya Idul Fitri 1443 H tersebut, Danramil 418-08/Sako Kapten Inf Supriyanto mengucapkan mohon maaf lahir dan batin dengan penuh rasa kekeluargaan.

Selain itu, Danramil Sako juga melakukan pengecekan setelah cuti bersama dan arahan kepada anggota secara intens tentang selama cuti di perjalanan tidak ada permasalahan dan tidak lupa mengimbau kepada anggotanya agar tetap mematuhi aturan pemerintah tentang protokol kesehatan (Prokes).

BACA JUGA  Satgas Yonif Raider 200/BN Kunjungi Rumah Warga Kampung Wakolani

“Adapun salah satu tujuan dari kegiatan tersebut yaitu menciptakan hubungan silaturahmi yang harmonis dengan segenap anggota Koramil 418-08/Sako, mengetahui perkembangan situasi di suasana hari raya idul fitri 1443 H serta terjalinnya rasa persaudaraan yang kuat antara Danramil dengan anggotanya,” ucap Kapten Inf Supriyanto.

Menurutnya, sebagai seorang Danramil Sako menjalin silaturahmi dengan Anggota itu penting dilakukan, supaya dapat mempererat tali persaudaraan serta sebagai wadah untuk saling memaafkan di hari yang Fitri ini
selanjutnya Danramil 418-08/Sako, selalu mengingatkan kepada anggotanya agar dapat mewujudkan kemanunggalan antara TNI dengan Rakyat, pada saat kapanpun seperti di hari lebaran ini.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru