Dijanjikan Bekerja di Dinas PUBM,Zainudin Tertipu 60 Juta

Jumat, 19 Februari 2021 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG|Tintamerah.co.id– Dijanjikan pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Sumsel, malah membuat M Zainuddin (24) warga Jalan Kadir TKR, Lorong Jambu, Kecamatan Gandus Palembang harus kehilangan uang Rp 60 juta.

Akibatnya korban melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Jumat (19/02/2021).

Ia menuturkan, bahwa awalnya ia dijanjikan oleh terlapor Syarif Hidayatullah untuk bekerja di Dinas PUBM Sumsel. “Dia menjanjikan saya bisa bekerja di Dinas PUBM Sumsel dengan menyetorkan uang Rp 60 juta, ” ujarnya.

Awalnya ia tidak percaya tapi karena merupakan teman dari saudara Hendra yang merupakan teman dari ibunya ia lantas percaya saja. “Saya awalnya tidak percaya tapi karena ibu saya kenal dengan Hendra yang merupakan teman dari terlapor jadi saya percaya saja, ” katanya.

BACA JUGA  Viral, Aksi Penculikan Bocah Empat Tahun Terekam CCTV

Sehingga terjadilah penyerahan uang Rp 60 juta di tempat saudara Hendra di Lorong Kedukan Bukit I, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang pada 15 November 2020 sekitar pukul 21.00 WIB.

“Usai menyerahkan uang dia kembali berjanji kepada saya bakal masuk di Dinas PUBM tapi harap bersabar, tapi hingga kini saya tidak diterima bekerja dan dia juga tidak ada kejelasan karena terus bilang sabar-sabar saja hingga saat ini, ” katanya.

Oleh karena itu ia melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang. “Saya harap laporan saya bisa segera ditindaklanjuti dan pelaku dapat mengembalikan uang yang telah saya berikan tersebut, ” tambahnya.

Sementara itu laporan korban sudah diterima oleh anggota piket SPKT Unit II pimpinan Ipda Martono dan akan diserahkan ke Unit Reskrim untuk ditindaklanjuti. (Ndre)

Berita Terkait

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa
Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel
Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK
Pelaku Pencabulan Terhadap Mahasiswa Perguruan Tinggi di Palembang Diamankan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel
Rugikan Negara Rp 5.6 M, HA Diamankan Subdit Tipidter Polda Sumsel
ASN Dibekuk Tim Ditreskrimum Polda Sumsel, Memiliki Senpi Ilegal Berikut Ratusan Butir Peluru
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:27 WIB

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:23 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa

Senin, 31 Maret 2025 - 01:11 WIB

Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:57 WIB

Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:05 WIB

Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK

Berita Terbaru