Dinsos Bengkulu Utara, Lakukan Sosialisasi dan Pelatihan Puskesos

Rabu, 13 Desember 2023 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Utara | Tintamerah.co.id – Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Desa telah resmi dibentuk di Bengkulu Utara. Hal ini didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 32 Tahun 2022 yang mengharuskan setiap desa membentuk Puskesos.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Utara, “Kadinsos” Agus Sudrajad, SKM, MM menyambut baik terbentuknya Puskesos desa tersebut, dan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut membantu dalam sosialisasi dan pelatihan Puskesos, pada Selasa (12/12/2023).

Dalam kesempatan ini juga, Kadinsos Bengkulu Utara (BU) menyatakan harapannya bahwa kolaborasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga Puskesos dapat terbentuk di seluruh 220 desa dan kelurahan di BU. Hingga saat ini sudah terbentuk 74 Puskesos desa dari 220 desa kelurahan, artinya masih ada 146 desa keluarga yg belum membentuk Puskesos desa.

BACA JUGA  Rutan Kelas I Palembang Ikuti Zoom Pengarahan Dirjen PAS dan Konsolidasi Teknis

“Puskesos Desa memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan pelayanan kesejahteraan sosial kepada masyarakat desa di Kabupaten Bengkulu Utara, terutama mereka yang lebih rentan dan kurang mampu, selain itu juga Puskesos juga berfungsi sebagai posko pengaduan bansos,” ujar Agus Sudrajad.

Dengan terbentuknya Puskesos Desa di BU, harapkan Kadinsos dapat meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat desa. Lanjutnya, “dengan adanya Puskesos desa”. Cek Bansos Pkh, Bpnt dan Pbi dapat dilakukan di puskesos dan tidak perlu harus ke Dinas Sosial BU, termasuk perbaikan data Bansos serta usul Bansos cukup dilakukan di puskesos desa, dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Adapun tujuanya, hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat desa, dan dapat mengurangi angka kemiskinan di daerah tersebut. Oleh karena itu, saya berharap perlu ada dukungan dari Pemerintah desa dan masyarakat setempat untuk memastikan keberlangsungan program Puskesos Desa di masa yang akan datang. Tutup Agus Sudrajad. (Yapp)

Berita Terkait

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
OPINI: May Day 2026 dan Sinyal SOS Hubungan Industrial Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:54 WIB

Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!

Berita Terbaru