Ditlantas Polda Sumsel Akan Terapkan E-TLE di Beberapa Ruas Jalan Kota Palembang

Rabu, 17 Februari 2021 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG|Tintamerah.co.id-
Untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas baik pengendara roda 2 maupun roda 4, Ditlantas Polda Sumsel dalam waktu dekat akan menerapkan proses penilangan dengan e-tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). E-TLE dibantu dengan hadirnya kamera canggih yang bisa merekam pelanggaran dari pengguna jalan dan ditempatkan di beberapa ruas jalan. Surat tilang elektronik nanti akan dikirimkan ke alamat pengendara.

Jika terjadi pelanggaran, petugas akan mencari pelat nomor pelanggar di dalam basis datanya kemudian dikeluarkan surat tilang yang akan dikirimkan ke alamat pelanggar tadi melalui pos atau e-mail. Dalam surat tersebut, akan dicantumkan pasal yang dilanggar, tanggal, dan tempat pelanggaran. link situs web konfirmasi pelanggaran, dan tanggal serta tempat sidang pelanggaran lengkap dengan denda yang harus dibayar. Mengingat saat ini masih pandemi Covid-19, pembayaran denda dilakukan melalui BRI Virtual Account (BRIVA), .

BACA JUGA  Polres Banyuasin Berhasil Ungkap 14 Kasus Kejahatan Dalam waktu Dua Pekan

Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Sumsel melalui Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Sumsel AKBP Arif Haryono di ruang kerjanya, Rabu (17/2/2021).

Lebih lanjut Arif mengatakan, dalam penerapan E-TLE akan dilakukan uji coba terlebih dahulu dibeberapa titik ruas jalan di Kota Palembang.

“E-TLE akan di uji coba terlebih dahulu dibeberapa titik ruas jalan, kita harapkan dengan adanya E-TLE tujuannya bukan untuk mencari pelangggar tetapi bagaimana membuat masyarakat tetap tertib di jalan raya walaupun tidak ada Polisi Lalu lintas serta menjaga keamanan dan ketertiban dalam berkendara,” kata Arif.

Arif mengungkapkan, untuk titik ruas jalan yang akan dipasang perangkat E-TLE akan di evaluasi lagi.

“Rencananya perangkat E-TLE akan di pasang di beberapa titik yakni simpang 5 gedung DPRD Provinsi Sumsel, simpang Angkatan 66, Simpang Angkatan 45, simpang Patal Pusri serta simpang Bandara. Tidak hanya persimpangan saja, tetapi ruas jalan lurus pun akan dipasang perangkat E-TLE yakni sekitar kawasan pasar KM 5, karena pelanggaran terjadi tidak hanya di persimpangan saja tetapi di jalan lurus juga kerap terjadi,” ungkap Arif.

BACA JUGA  Dermaga Masjid Ki Marogan Dihantam Tongkang Batubara

Arif juga menuturkan, untuk uji coba akan perangkat E-TLE dipasang 3 sampai 5 titik.

“Ini hanya uji coba, untuk titik seluruhnya jika memungkinkan anggarannya tidak menutup kemungkinan semua penggal jalan akan di pasang perangkat E-TLE. Untuk biaya yang diperlukan memasang 5 titik perangkat E-TLE sekitar 8- 10 Milyar Rupiah. Kamera E-TLE sendiri berfungsi 24 jam dan operator yang bertugas adalah personel dari Ditlantas Polda Sumsel. Rencana uji coba akan dilakukan pada akhir Februari 2021 dan titik mana yang akan dipasang perangkat E-TLE,” tutur Arif.

Arif berharap dengan diterapkan E-TLE ini dapat menerapkan budaya tertib Lalu lintas.
“Mengingat data-data kecelakaan Lalu lintas akhir-akhir ini terlampau banyak, kalau tertib di jalan, Insyallah akan meminimalisir korban kecelakaan Lalu lintas,” tutupnya. (Hanny)

Berita Terkait

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa
Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel
Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK
Pelaku Pencabulan Terhadap Mahasiswa Perguruan Tinggi di Palembang Diamankan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel
Rugikan Negara Rp 5.6 M, HA Diamankan Subdit Tipidter Polda Sumsel
ASN Dibekuk Tim Ditreskrimum Polda Sumsel, Memiliki Senpi Ilegal Berikut Ratusan Butir Peluru
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:27 WIB

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:23 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa

Senin, 31 Maret 2025 - 01:11 WIB

Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:57 WIB

Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:05 WIB

Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK

Berita Terbaru