Prajurit Dan PNS Korem 044/Gapo Ikuti Penyuluhan Hukum

Senin, 12 Juli 2021 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG|Tintamerah.Co.Id- Prajurit dan PNS Korem 044/Gapo mengikuti penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Balai Prajurit Makorem jalan Jenderal Sudirmam Km 4.5 Palembang, Senin (12/7/2021).

Antisipasi dan kurangi pelanggaran, Prajurit dan PNS Korem 044/Gapo ikuti penyuluhan hukum yang dilaksanakan. Pada kesempatan ini Kasrem 044/Gapo Kolonel Inf Grandy Mangiwa memimpin jalannya penyuluhan yang dibawakan oleh Tim Kumdam ll/Swj Mayor Chk Agung Riza G. , SH, M.Hum (Ketua Tim Kumdam ll/Swj dan Letda Chk Letda Chk Andi Heryandi, S.H. (Kumdam ll/Swj),” terangnya.

“Penyuluhan dengan tema ‘Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Disiplin dan Taat Hukum di Satuan’ kegiatan penyuluhan hukum ini juga merupakan program kerja Kumdam ll/Swj yang diikuti oleh seluruh jajaran Korem 044/Gapo,” sambungnya.

BACA JUGA  Gubernur Bersama Kapolda Sumsel Dan Kasdam II/Sriwijaya Kampanye Prokes Dan PPKM

Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji S.I.P.,S.Sos yang dibacakan oleh Kasrem 044/Gapo mengatakan,”untuk seluruh personil memperhatikan benar-benar penyuluhan hukum ini dan apabila belum jelas ditanyakan karena pentingnya kegiatan ini.

“Selamat datang dan terima kasih kepada Tim Kumdam yang telah meluangkan waktunya, untuk itu diharapkan kepada semua personil untuk memperhatikan secara seksama akan arti pentingnya penyuluhan hukum ini,” kata Kasrem.

“Dan harapannya dengan adanya penyuluhan hukum ini bisa mengantisipasi dan mengurangi pelanggaran yang ada di jajaran Korem 044/Gapo,” tandasnya.

Seusai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi yang dibawakan oleh Mayor Chk Agung Riza G SH., M. Hum, yang menjelaskan beberapa pointer penting.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 403-12/Baturaja Bantu Padamkan si Jago Merah

“Masalah disiplin, narkoba/miras, asusila, disersi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan LGBT/Menyukai sesama jenis buat PrajurIt menjadi pointer penting yang harus disampaikan,” terangnya.

“Semua ini bisa dikenakan Hukum Pidana apabila ada laporan dari satuan atau dari korban dan bagi anggota prajurit ada hukuman tambahan yaitu pemecatan dari kedinasan di satuan,” tegasnya.

“Untuk itu dengan adanya penyuluhan ini diharapkan memberikan pencerahan dan masukan kepada seluruh personil jajaran Kodam II/Swj pada umumnya dan Korem 044/Gapo khususnya untuk benar-benar menjauhi pelanggaran,” pungkas Ketua Tim Kumdam.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Pers Kasrem 0444/Gapo Kolonel Inf Hary Widjajayanto, Kasi Log Kasrem 044/Gapo Kolonel Czi Tri Anggono, Kasi Ter Kasrem 044/Gapo Letkol Inf Arif Susanto, Kakumrem 044/Gapo Mayor Chk Robyy Optemy SH, Dan/Kabalakrem 044/Gapo, Bintara, Tamtama dan PNS dan Persit KCK Koorcab Rem 044 PD ll/Swj. Selama kegiatan berlangsung tetap mematuhi protokol kesehatan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(YL)

Berita Terkait

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
OPINI: May Day 2026 dan Sinyal SOS Hubungan Industrial Indonesia
Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:54 WIB

Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29 WIB

OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terbaru