DPMD Lampura Gelar Pemantapan Pilkades Serentak

Selasa, 14 Maret 2023 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara | Tintamerah.co.id – Pemilihan kepala desa (Pilkades) Kabupaten Lampung Utara rencana akan di gelar serentak pada 13 Juli 2023 mendatang. Dalam pelaksanaan, melibatkan 91 desa yang tersebar di 23 kecamatan se-Lampura.

“Pihaknya melakukan pemantapan bagi desa yang akan menggelar Pilkades agar proses demokrasi di desa dapat berjalan lancar” ujar
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lampung Utara, Abdurahman, saat rapat pembahasan dan sosialisasi pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak, di aula Graha Tani, kabupaten setempat, Selasa (14-3-23).

Di sela kegiatan, Abdurahman, mengatakan selain persiapan dan monitoring Pilkades. Pihaknya, juga menggelar sosialisasi Perbup. No. 17 Tahun 2023 tentang perubahan ke dua atas peraturan Bupati Lampung Utara, No. 44 Tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pemilihan kepala desa dalam wilayah Kabupaten Lampung Utara.

BACA JUGA  AWNI Tubaba Adakan Rakerda Awal Tahun 2024

“Melalui Perbup ini, selain penguatan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan, proses pelaksanaan Pilkades, telah memiliki payung hukum terbaru selama penyelenggaraan pesta demokrasi di desa tersebut” tuturnya.

Hal itu, sangat diperlukan. Sebab, perubahan peraturan bupati memperkecil celah kemungkinan pelanggaran selama pelaksanaan Pilkades di gelar.

“Melalui regulasi yang terbaru, akan memperkecil kemungkinan terjadinya pelanggaran. Seperti, penggunaan ijazah palsu. Sebab, Perbup ini lebih menekankan tentang pasal yang mengatur tentang persyaratan ijazah” tuturnya kembali.

Nantinya, dalam proses verifikasi ijazah akan turut melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang sebelumnya, pada Pilkades di 2021, lalu, verifikasi hanya melibatkan panitia pemilihan saja.

“Dengan keterlibatan instansi terkait, proses verifikasi ijazah dapat lebih obyektif dilakukan sehingga, keaslian ijazah dapat benar-benar teruji” kata dia kembali. (Ridho)

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru