Dua Anak Usaha Bukit Asam (PTBA) Sinergi Perdagangan Karbon

Kamis, 12 September 2024 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tintamerah.co.id — PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) dan PT Bukit Pembangkit Innovative (BPI), dua anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang bergerak di bidang pembangkitan listrik tenaga uap, menyepakati Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait Komitmen Prioritas dalam Perdagangan Karbon.

Penandatanganan dilakukan oleh Anita Parma, Direktur Niaga PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) dan Wibisono, Direktur Utama PT Bukit Pembangkit Innovative (BPI) di Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Arsal Ismail, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) didampingi jajaran direksi PTBA, tim Kementerian BUMN, dan tim Manajemen Portofolio Holding Industri Pertambangan MIND ID turut menyaksikan penandatanganan tersebut.

Kesepakatan ini merupakan langkah strategis yang mencerminkan komitmen PTBA dalam mendukung tujuan MIND ID dan Kementerian BUMN, serta memajukan sinergi di lingkungan anak dan afiliasi perusahaan PTBA.

BACA JUGA  KPK Beri Penghargaan Kepada Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin, M.Si Terkait Penertiban Aset Daerah

“Penandatanganan MoU ini adalah wujud nyata dari komitmen PTBA untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Kami yakin melalui sinergi dan kepatuhan terhadap regulasi perdagangan karbon, PTBA dan entitas-entitas di bawahnya akan semakin berperan aktif dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik,” kata Arsal.

Arsal berharap, sinergi antara HBAP dan BPI dapat memperkuat pengelolaan karbon di seluruh lini bisnis anak dan afiliasi perusahaan PTBA.

Ia menambahkan, MoU ini juga memperkuat komitmen PTBA dan entitas-entitas di bawahnya untuk mematuhi peraturan terkait perdagangan karbon yang telah berlaku di Indonesia. Hal ini merupakan langkah nyata dalam mendukung inisiatif pemerintah mengurangi emisi karbon, dan memperkuat manajemen karbon di dalam proses bisnis.

BACA JUGA  DPRK Kabupaten Aceh Timur Mengutuk Keras Kekejaman Zionis Israel Terhadap Negara Palestina

“Dengan langkah ini, PTBA menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda keberlanjutan nasional sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan prinsip-prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance),” tutupnya.

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:

*Niko Chandra*
_Corporate Secretary_
PT Bukit Asam Tbk
nchandra@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

Berita Terkait

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
OPINI: May Day 2026 dan Sinyal SOS Hubungan Industrial Indonesia
Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:54 WIB

Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29 WIB

OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terbaru