Tubaba | Tintamerah.co.id – Joni Setiawan Tim ADVOKASI sekaligus Dewan Pimpinan Kabupaten Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun Tubaba secara resmi melaporkan Sekolah Menengah Atas (SMA) 1 Tumijajar di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba).
Laporan dugaan tindak pidana terhadap penyelenggara pendidikan yang diduga di lakukan oleh pihak SMA berserta komite sekolah hingga milyaran rupiah.
“Hari ini secara resmi kita laporkan dugaan pungutan liar ke kejaksaan negeri Tubaba,” disampaikan secara resmi oleh ketua DPK Joni Setiawan di depan kantor Kejaksaan Tubaba.
Menurutnya sebagai Aparat Penegak Hukum yang di beri tugas dan wewenang dalam penegakan hukum, agar terwujudnya pemerintahan yang bersih dari tindakan- tindakan yang dapat merugikan masyarakat dan mencoreng bagusnya nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Aparat penegak hukum di berikan tugas dan wewenang dalam proses penegakan hukum, agar tercapainya pemerintahan yang bersih dan bebas dari tindakan yang dapat merugikan masyarakat dan mencemari republik tercinta kita ini,” ucapnya.(Jn)















