Efran, Putra Daerah PALI Ternyata Bisa Menang di IWO Sumsel

Kamis, 1 Juni 2023 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Terpilihnya Efran, sebagai Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumsel periode 2022-2027, banyak mengudang tanggapan dari berbagai pihak, terutama mitra organisasi media di Sumsel, atau kolega instansi di Kabupatan PALI, Sumsel.

Awalnya, ada saja sejumlah pihak pesimis, bila Efran akan memenangi persaingan pemilihan ketua IWO Sumsel, melalui Musyawarah Bersama Wilayah (Mubeswil) ke-1 tahun 2023, di Hotel Luminor, Palembang, Minggu 28 Mei 2023. Namun faktanya, Efran, Ketua IWO PALI, mampu meraih 39 suara yang menggungguli rivalnya, Ardhy Fitriansyah (Bendahara IWO Sumsel).

Kemenangan Efran ini mendapat komentar dari Raden Abdurrohman, S.Pd, M.Pd, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Buka Pelatihan Peningkatan Profesi Penyidik dan Penyidik Pembantu dalam Investigasi Gakkum Karhutla

Menurutnya, sebagai warga di PALI, Rohman merasa berbangga hati, karena salah satu putra asal daerah PALI ada yang berani bersaing untuk berkompetisi dalam kepemimpinan di tingkat provinsi, di organisasi wartawan Sumsel.

Menurutnya, langkah Efran, sebagai Ketua IWO PALI, yang kemudian memenangi kompetisi pemilihan Ketua IWO Sumsel, merupakan salah satu bentuk nyata, putra daerah tidak bisa dipandang remeh. Faktanya, putra daerah PALI bisa memenangi kompetisi IWO Sumsel periode 2022-2027.

“Ini membuktikan, kalau putra daerah asal PALI, mampu bersaing dan bisa menang di persaingan tingkat provinsi. Ini sebuah keberanian dan prestasi PALI yang telah melahirkan putra terbaiknya tampil sebagai pemimpin di tingkat Sumsel,” tegasnya, Selasa (29/05/2023) melalui ponselnya.

BACA JUGA  Bertepatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke-77 Tahun, Charma Afrianto Menghadiri Rapat Paripurna DPRD

Mengapa dikatakan keberanian dan prestasi? Sebab, menurut Rohman, diantara kabupaten lain di Sumsel, ternyata putra Kabupaten PALI yang telah berani melangkah dan bersaing di Palembang. Hasilnya, Efran berhasil menduduki kursi nomor satu di jajaran IWO Sumsel.

“Saya kira ini keberanian dan juga prestasi, bukan hanya bagi Bung Efran pribadi, tetapi juga prestasi kabupaten PALI, tempat Bung Efran lahir dan tumbuh dewasa hingga Bung Efran bisa seperti sekarang. Sekali lagi selamat. Kita siap bermitra dan bersinergi dalam menjalan program ke depan,” tambahnya.

Komentar lainnya disampaikan Anto Narasoma, wartawan senior di Sumsel. Menurutnya, terpilihnya Efran dalam Mubeswil ke-1 tahun 2023 IWO Sumsel, sebagai wujud organisasi wartawan di Sumsel yang telah ikut serta melestarikan proses demokrasi di Indonesia.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Kembali cek distributor Pastikan Stok Minyak Goreng di Sumsel Aman Jelang Ramadhan .

“Muswil ini wujud demokrasi yang telah dijalankan IWO Sumsel. Terlepas lebih dan kurangnya dalam Mubeswil, itu hal biasa. Tetapi ini proses pembelajaran berharga untuk menata organisasi yang lebih baik di masa mendatang. Tentunya ini tugas ketua dan jajaran pengurus baru IWO Sumsel,” tegas Anto Narasoma, yang juga penyair di Sumsel ini.

Sikap dan wujud demokrasi ini menurut Anto, terlihat ketika pembacaan penetapan hasil Mubeswil bisa berjalan damai, tera

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru