Bertepatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke-77 Tahun, Charma Afrianto Menghadiri Rapat Paripurna DPRD

Senin, 15 Mei 2023 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Peringatan HUT Provinsi Sumsel Ke-77, tahun 2023 ini, ditandai dengan agenda rapat paripurna istimewa berupa agenda tunggal DPRD Provinsi Sumsel dalam rangka memperingati hari jadi Pemprov Sumsel yang jatuh pada tanggal 16 Mei 2023, berlangsung di Aula DPRD Provinsi Sumsel, Jl. Kapten A. Rivai, Senin (15/05/23).

Charma Afrianto, SE Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Cinta Rakyat (DPP Gencar) Indonesia, merupakan salah satu tokoh muda Sumsel yang ikut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan, Alhamdulillah di usianya yang ke-77 tahun Provinsi Sumsel telah banyak menunjukkan prestasinya.

Sesuai yang disampaikan oleh Gubernur dan ketua DPRD Provinsi Sumsel, bahwa Sumsel telah berhasil menjadi provinsi yang terbaik dalam mengatasi penekanan angka stunting di Indonesia.

BACA JUGA  Kakorsabhara Baharkam Polri selaku Ketua Tim Pamatwil Mabes Polri Tinjau Layanan Vaksinasi di Sumsel

“Oleh karena itu, ini sangat penting”, kata Charma Afrianto. “Kalau dalam mengatasi penekanan angka stunting ini sukses, artinya kedepan kita akan menciptakan generasi yang sehat dan cerdas, tentunya hal ini akan menjadi prestasi yang sangat membanggakan bagi masyarakat Sumsel”, ujarnya.

Masih kata Charma Afrianto, “kita harus bersinergi dengan stakeholder dan semua pihak, dalam mewujudkan Sumsel maju untuk semua, termasuk dalam mengatasi angka kemiskinan, Sumsel masih jauh dibandingkan angka kemiskinan nasional,” jelasnya.

“Sumsel memang cukup baik, tapi saya selaku tokoh masyarakat menilai, dikatakan berhasil ya kita belum berhasil, karena dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kita masih perlu usaha yang signifikan lagi, yaitu perlunya pemerataan sampai ketingkat daerah,” terangnya.

BACA JUGA  Gubernur Herman Deru Lantik 1748 PPPK Guru Tahap II 

Charma Afrianto yang merupakan Bakal Calon Walikota Palembang itu juga menuturkan, mengenai program Sumsel Mandiri Pangan itu harus lebih digalakkan lagi, karena Sumsel terdiri dari beberapa kabupaten kota, bukan hanya di kota Palembang saja.

“Saya melihat dengan mata kepala saya sendiri, masih banyak di daerah-daerah yang angka kemiskinannya cukup tinggi, itu saya pikir harus menjadi konsesus utama bagi Pemprov Sumsel kedepannya.

“Gerakan Sumsel Mandiri Pangan tidak cukup hanya di Palembang saja,” ucap Charma, “akan tetapi harus digalakkan ke daerah-daerah, karena Sumsel terdiri dari beberapa kabupaten kota. Saya pikir ini langkah-langkah yang strategis, pertama dalam penyiapan Bantuan Gubernur (Bangun) yang proporsional, kedua harus dilakukan dengan kebijakan-kebijakan linier antara Gubernur dan Bupati Kota Sumsel,” pungkasnya.

BACA JUGA  Ini Dia Capten dan Co Pilot Serta Crew Helicopter 429-P'3202 BKO Poldà Sumsel

Selain Charma Afrianto, hadir juga dalam acara peringatan HUT Provinsi Sumsel Ke-77 tahun tersebut, Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj.RA. Anita Noeringhati dan pejabat pemerintahan lainnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru