Evaluasi Perijinan Dan Buruknya Tata Kelola Drainase Penyebab Banjir Palembang, DPRD Kota Palembang Harus Turun Tangan

Senin, 31 Oktober 2022 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Ada beberapa lokasi di Palembang selalu dilanda banjir ketika hujan. Lalu apakah yang membuat kota Palembang selalu menjadi langganan banjir di saat hujan yang cukup deras melanda kota Palembang. Banjir di Kota Palembang mengakibatkan sejumlah titik ruas jalan raya dan pemukiman warga dikepung banjir. Akibatnya, banyak kendaraan yang mogok bahkan bukan itu saja, sejumlah perabotan rumah tangga pun ikut mengalami kerusakan.

Kejadian ini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak mulai dari Masyarakat, DPRD Kota Palembang, Pemerintah Daerah, Pemuda, Aktivis maupun Mahasiswa turut menyorotinya. Senin, 31-10-2022.

Junaidi, salah satu warga Kota Palembang, mengatakan, tidak heran jika dalam waktu hujan sebentar, beberapa titik wilayah di Kota Palembang mengalami banjir.

BACA JUGA  Polda Sumsel Pastikan Arus Mudik Lancar

“Hal ini disebabkan wilayah Kota Palembang merupakan daerah terendah di Provinsi Sumatera selatan, dikelilingi oleh rawa dan sungai, serta padatnya populasi penduduk tidak hanya salah satu penyebab kota Palembang menjadi langganan banjir, namun buruknya tata kelola infrastruktur terutama pengelolaan drainase penyebab utama banjir,” tegas Junaidi.

Junaidi menambahkan, selain buruknya tata kelola Drainase jadi penyebab Kota Palembang selalu dilanda banjir ketika hujan, selain itu juga banyaknya izin pembangunan yang melanggar seperti menutupi, mempersempit atau menghilangkan saluran air bahkan terkadang menyampingkan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) juga penyebab utama banjir di kota Palembang.

“Hal ini sangat merugikan Masyarakat yang terdampak akibat pembangunan tersebut,” ujar Junaidi.

BACA JUGA  Silaturahmi Plt Bupati Muba Sekaligus Pelantikan Kepengurusan IKA MUBA Periode 2022-2026

Junaidi meminta agar DPRD Kota Palembang ikut turun tangan dalam mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemkot Palembang yang anggaran pembangunannya dikelola oleh Dinas PUPR kota Palembang.

“DPRD Kota Palembang harus bekerja ekstra dalam hal ini, menginggat besarnya anggaran di Dinas PUPR Kota Palembang dalam pembangunan di Kota Palembang, namun Faktanya beberapa titik di wilayah Kota Palembang masih dilanda banjir,” ungkapnya.

Saat ini publik melihat solusi penangan banjir di Kota Palembang hanya menawarkan solusi emergency atau solusi jangka pendek, yang dimana jika terjadi banjir maka solusi yang diberikan Pemerintah Kota hanya pompa portable, solusi tersebut merupakan solusi yang baik di saat urgent, namun alangkah indahnya jika solusi yang ditawarkan merupakan Inovasi dan bagaimana merubah mekanisme tata kelola infrastruktur terutama pengelolaan drainase penyebab utama banjir.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru