Silaturahmi Plt Bupati Muba Sekaligus Pelantikan Kepengurusan IKA MUBA Periode 2022-2026

Sabtu, 26 Maret 2022 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya menghadiri kegiatan silaturahmi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Musi Banyuasin dengan Ikatan Keluarga Musi Banyuasin (IKA MUBA) sekaligus pengukuhan pengurus IKA MUBA periode tahun 2022-2026 bertempat di Grand Ballroom Santika Premiere Hotel Palembang, Sabtu (26/3/2022).

Dikatakan Mawardi Yahya, dirinya mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran kepengurusan IKA MUBA yang baru ini untuk periode 2022-2026. Sekiranya dapat nantinya dapat melaksanakan tugas dan programnya kedepan.

“Tadi sudah disampaikan dihadapan kita bersama, bahwa kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial, oleh sebab itu tentunya kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya,” ujarnya.

Kemudian, mudah-mudahan kegiatan sosial bagi masyarakat MUBA yang ada di kota Palembang ini salah satu membantu daripada tugas dan tanggung jawab dari Pemprov Sumsel.

BACA JUGA  Lanud SMH Bagikan 590 Makan Bergizi Gratis Dari Ketahanan Pangan Ternaknya untuk Sukseskan Program-Program Nasional

“Dimana PLT Bupati MUBA telah menyampaikan beberapa hal tentang situasi dan kondisi MUBA, termasuk mungkin apa yang beliau sampaikan tadi, saya kira situasi dan kondisi ikut adanya,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, maka sebab itu dirinya berpesan Insyallah Pemprov Sumsel nantinya paling tidak mengusulkan Kementerian Dalam Negeri Republik (Kemendagri RI) yang nama terbaik untuk Kabupaten MUBA untuk memegang tonggak pimpinan disana.

“Saya atas nama Pemprov Sumsel, siapapun nantinya yang akan menjadi PLT Bupati MUBA atau Penjabat Bupati MUBA, sudah saatnya masyarakat MUBA akan bersama-sama mengawal programnya,” katanya.

Masih disampaikannya, tadi sudah disaksikan bersama pengukuhan IKA MUBA, masyarakat MUBA yang ada di Kota Palembang.

BACA JUGA  Relawan Sedulur POBRAN Sumsel Menggelar Deklarasi

“Saya tadi secara langsung sudah menyampaikan tugas dan tanggung Gubernur dan Wakil Gubernur bagaimana memberikan yang terbaik bagi masyarakat di MUBA,” bebernya.

Menurut Ketua IKA MUBA Ir H Fahruddin Halik, MSC, dimana pada hari ini pelaksanaan pengukuhan pengurus IKA MUBA 2022-2026.

“Saya sebagai Ketua Umumnya berusaha mengumpulkan tokoh-tokoh masyarakat MUBA yang selama ini terpecah-pecah, terkotak-kotak, dan Alhamdulillah pada hari ini mereka hadir semua. Ada sekitar 450 orang masyarakat MUBA yang hadir, fokus kita begitu. Jadi supaya masyarakat MUBA kompak, dan tidak terpecah, makanya saya tekankan pada program kedepannya adalah program sosial kemasyarakatan,” jelasnya.

Ditambahkannya, bisa mengedukasi masyarakat MUBA itu supaya lebih mencintai daerahnya, dan kebetulan di Kota Palembang ada 512 ribu berdasarkan statistik warga MUBA yang tinggal di Kota Palembang ini.

BACA JUGA  Peletakan Batu Pertama Asrama Putra Cabang Pondok Pesantren Sa'adatud Robaein

“Nantinya ini akan kita monitor bagaimana perkembangannya, kita bantu semaksimal mungkin, maka dari itu kita launching program Shodaqoh Beras. Disamping itu nanti mungkin kita juga mengatasi masalah pendidikan, nanti ada anggota masyarakat ataupun pengurus yang mempunyai kelebihan rezeki akan membantu pendidikan anak-anak yang kurang mampu,” tegasnya.
(Astrid)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru