Road Show IKAPPI Sumsel ke Pasar Alang-alang Lebar Km 12 Palembang

Kamis, 17 November 2022 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Road Show Goes To Pasar Tradisional IKAPPI Sumsel lakukan Kerjasama dengan Jasa Raharja (JR) ,PMI provinsi Sumsel dan Bank Sumsel Babel ( BSB ), dan Pegadaian Palembang cabang Bukit yang dilaksanakan di Pasar alang-alang lebar km 12 Palembang, Rabu (16/11/2022).

IKAPPI Sumsel juga mengenalkan visi,misi dan program, Dalam roadshow IKAPPI juga menyediakan pemeriksaan kesehatan bersama jasa raharja,cek golongan darah dari PMI provinsi Sumsel dan juga PT Pegadaian Area Sumsel Babel .

Para pedagang sangat Antusias mengikuti Program yang ditawarkan oleh IKAPPI. Yang di lihat banyaknya pedagang yang mendaftarkan diri menjadi anggota IKAPPI untuk mengikuti program IKAPPI Sumsel ini.

Ketua DPW IKAPPI Sumsel M.Arris Alkausar mengatakan Alhamdulillah semua pedagang menyambut baik kedatangan IKAPPI , dimana roadshow Goes To Pasar Tradisional , memberikan program cek kesehatan gratis dan golongan darah gratis, dan alhamdulillah di acara kegiatan yd hampir semua pedagang pasar alang-alang lebar km 12 Palembang. Dan langsung mendaftar untuk bergabung menjadi anggota IKAPPI dan mendapatkan cara peminjaman dari Bank Sumsel Babel dan Tabungan Emas dari PT Pegadaian Area Sumsel Babel.

BACA JUGA  Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie: Turnamen Karate Ajang Pembentukan Karakter dan Sportivitas

“Harapan kedepannya IKAPPI dapat menambah anggotanya lebih banyak lagi dan dapat memberikan program-programnya yang terbaik lagi,” pungkasnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru