Yan Coga: Garda Api 17 Kabupaten Kota Dukung dan Siap Menangkan Herman Deru 2 Periode

Sabtu, 18 Mei 2024 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Khitanan massal digelar Yan Coga Raja Sriwijaya yang bekerjasama dengan Leanpuri Center And Foundation serta Calon Gubernur Sumsel H Herman Deru, Sabtu di Posko Aktivis Rakyat Bawah, Jalan Radial Lorong Cempaka Palembang (18/5/2024).

Tujuan digelarnya khitanan massal yang diselenggarakan Leanpuri Center And Foundation untuk masyarakat kelas bawah atau kurang mampu. Ratusan masyarakat sangat antusias dengan digelarnya acara ini.

Calon Gubernur Sumsel H.Herman Deru mengatakan, acara Khitanan Massal yang diselenggarakan ini sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat bawah,” singkatnya.

Sementara itu, Yan Coga mengucapkan terima kasih dan bersyukur dengan kehadiran Calon Gubernur Sumsel H Herman Deru ditengah-tengah masyarakat kelas bawah. Selain itu, Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat kelas bawah.

BACA JUGA  Unsri Resmi Buka Pendaftaran USMB Tahun 2023

“Alhamdulillah kami sangat bersyukur dengan kehadiran beliau, Insyallah warga Cempaka dan Garda Api 17 kabupaten/kota siap memenangkan beliau untuk 2 periode untuk melanjutkan pembagian di Sumatera Selatan,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tragedi Maut PT Golden Blossom Sumatera: Korban Ledakan Steam Akhirnya Menghembuskan Napas Terakhir
Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Tragedi Maut PT Golden Blossom Sumatera: Korban Ledakan Steam Akhirnya Menghembuskan Napas Terakhir

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Berita Terbaru