Firdaus Hasbullah Respon Soal BPH UMP Dilaporkan ke Polda Sumsel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah minta pertanggungjawaban PT MHP menyeluruh soal armada angkutan kayu perusahaan sering merenggut jiwa warga PALI.
Dok/FH)

Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah minta pertanggungjawaban PT MHP menyeluruh soal armada angkutan kayu perusahaan sering merenggut jiwa warga PALI. Dok/FH)

PALEMBANG | tintamerah.co.id -, Mantan Presiden Mahasiswa Muhammadiyah Palembang Firdaus Hasbullah buka suara soal Badan Pembina Harian (BPH) Univeritas Muhamadiyah Palembang (UMP) dilaporkan Wakil Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Dr. Zulkifli ke Polda Sumsel.

“Sebagai mantan Presiden Mahasiswa Muhammadiyah Palembang, saya memiliki beberapa pandangan terkait perpanjangan jabatan rektor yang sudah dua periode masa jabatan,” tulis pria yang akrab disapa FH itu dipesan Whatsapp-nya saat dihubungi tintamerah.co.id, Kamis (09/10/25).

Menurut FH, perpanjangan jabatan rektor dapat menyebabkan konsentrasi kekuasaan yang berlebihan pada satu individu, sehingga dapat mempengaruhi independensi dan objektivitas dalam pengambilan keputusan. Hal ini, pendapat FH, dapat berdampak negatif pada kemajuan UMP kedepan.

Selain itu, kata tokoh yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD PALI, fungsi regenerasi kepemimpinan adalah memastikan keberlanjutan organisasi, dengan menciptakan pemimpin baru berkualitas yang mampu menjalankan tujuan organisasi di masa depan, serta mengembangkan potensi anggota muda melalui transfer pengetahuan dan pengalaman untuk keberlanjutan organisasi. Ini juga, menurut FH, berfungsi untuk mempercepat pengisian posisi kepemimpinan yang strategis serta memperkuat daya tahan dan inovasi organisasi dalam menghadapi perubahan.

BACA JUGA  Jalin Hubungan Sesama Subbid, Keluarga Besar Bidhumas Polda Sumsel Giat Main Futsal

“Regenerasi kepemimpinan sangat penting dalam institusi pendidikan untuk memastikan bahwa ada kesegaran dan ide-ide baru yang dapat membawa kemajuan bagi institusi. Perpanjangan jabatan rektor dapat menghambat regenerasi kepemimpinan dan mengurangi kesempatan bagi pemimpin muda untuk berkembang.,Apalagii UMP ini milik perserikatan bukan perusahaan milik pribadi,” ujar FH.

Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumsel itu mengatakan jika perpanjangan jabatan rektor dianggap perlu, maka harus ada kriteria yang jelas dan transparan untuk menentukan apakah seseorang dapat diperpanjang jabatannya. Kriteria tersebut, terang FH, harus berdasarkan pada kinerja dan kontribusi nyata bagi institusi bukan malah sebaliknya tidak ada kemajuan.

Kendati demikian, FH menuturkan, jika masa perpanjangan masa jabatan rektor sudah ada kesepatakan semua pihak UMP, persoalan tersebut tidak perlu menjadi perdebatan panjang sehingga tidak jadi perpecahan di tubuh perguruan tinggi yang dibentuk organisasi Islam terbesar di Indonesia.

BACA JUGA  Polda Sumsel Gelar Rapat Persiapan Peringatan Nuzulul Qur'an 1446 H

“Klu pun itu terpenuhi dan PP Muhammaidyah sudah bersepakat saya rasa tidak ada yg perlu diperdebatkan,tinggal rektor yg diperpanjang masajabatanya bisa merasionalkan itu kembali kepada semua pihak agar tidak ada perpecahan,” ungkap Politisi Demokrat itu.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Universitas Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan Dr. Zulkifli melaporkan Badan Pembina Harian (BPH) UMP dugaan tindak pidana pemalsuan surat ke Polda Sumsel

Laporan tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor: STTLP/B/395/X/2025/SPKT/Polda Sumsel, tertanggal 7 Oktober 2025.

Kuasa hukum pelapor, Mardiansyah menjelaskan bahwa persoalan ini berawal dari adanya surat Pimpinan Pusat Muhammadiyah tertanggal 21 April 2025 yang berisi instruksi untuk melakukan persiapan proses pemilihan rektor baru UMP dengan mengacu pada peraturan dan mekanisme yang berlaku di lingkungan Muhammadiyah.

BACA JUGA  Wujudkan Kesehatan Ibu dan Anak, Yonif Raider 200/BN Gelar Posyandu Rutin

Namun pada 22 Agustus 2025, kata Mardiansyah, di luar dugaan muncul Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan rektor UMP untuk periode 2025–2027. Ia menilai SK tersebut melanggar Pasal 37 Statuta UMP dan pedoman perguruan tinggi Muhammadiyah, karena dikeluarkan tanpa prosedur yang sah.

Mardiansyah menambahkan, sebelum membuat laporan polisi pihak PWM telah tiga kali melayangkan surat klarifikasi kepada Badan Pembina Harian (BPH) UMP, namun tidak mendapat tanggapan.

Sementara, ketika dihubngi awak media Ketua Badan Pembina Harian Universitas Muhammadiyah Palembang (BPH UMP) Dr. H.M Idris mengarahkan untuk menghubungi kuasa hukumnya untuk mendapatkan keterangan.

Namun, hingga saat ini tintamerah.co.id belum mendapatkan tanggapan dari kuasa hukum terlapor.

 

Laporan: efran

 

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis
Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru
Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas
Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!
Perangi Narkoba dan Pungli, Kepala Rutan Palembang Teken PKS Strategis Bersama BNN Sumsel
Cuma 75 Ribu! BATIQA Hotel Palembang Dobrak Akhir Pekan dengan Pesta Kuliner Sepuasnya
Audit Kinerja Itdam II/Sriwijaya Tuntas: Korem 044/Gapo Siap Sapu Bersih Temuan Demi Transparansi Mutlak

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:52 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru

Kamis, 23 April 2026 - 12:36 WIB

Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 16:55 WIB

Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!

Rabu, 22 April 2026 - 16:18 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!

Berita Terbaru