Polda Sumsel Gelar Rapat Persiapan Peringatan Nuzulul Qur’an 1446 H

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Sebagai upaya memberikan nuansa kebersamaan dan kekhidmatan dalam memperingati turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad SAW. Polda Sumsel gelar rapat persiapan Nuzulul Qur’an Ramadhan 1446 H / 2025 M, diruang Kerja Karo SDM Polda Sumsel Rabu (12/03/2025).

Rapat dipimpin oleh Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, SIK, MSi serta dihadiri Dirkrimum,Wadir lantas Polda Sumsel serta perwakilan satker lainnya.

Peringatan Nuzulul Qur’an yang akan menghadirkan Ustadz lokal dari kota Palembang yang sifatnya tentatif pelaksanaannya dijadwalkan berlangsung pada 17 Ramadhan 1446 H Diagendakan pelaksanaan bertempat digedung Utama Presisi Mapolda Sumsel

Mantan Kapolres Balangan Polda Kalsel tersebut menyampaikan agar seluruh persiapan dilakukan dengan teliti dan cermat, serta memastikan bahwa setiap detail acara telah dipersiapkan dengan
baik.

BACA JUGA  UPTD PPD Bengkulu Utara Terima Penghargaan Dari PANRB

 

“Kegiatan peringatan Nuzulul Qur’an ini adalah momen yang sangat berharga untuk mempererat tali silaturahmi di antara seluruh elemen personel Polda Sumsel yang melibatkan anak anak panti asuhan kota Palembang.”

Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo,SIK,MSi,
menyampaikan bahwa peringatan Nuzulul Qur’an akan diawali
Pembukaan oleh pembawa acara, pembacaan Alquran dan saritilawah, dilanjutkan Sambutan Kapolda Sumsel, pemberian tali asih kepada anak yatim, ceramah dan doa dilanjutkan dengan buka puasa bersama, pelaksanaan sholat magrib, Isya, dan Tarawih berjamaah.yang diagendakan dimasjid Assaadah Mapolda Sumsel

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi acara seremonial, tetapi juga momentum untuk memperkuat nilai-nilai keislaman dan meningkatkan pemahaman
Kita khususnya selaku Abdi Bhayangkara dan selaku Hamba Allah terhadap Al-Qur’an,” kata Sudrajad Hariwibowo

BACA JUGA  Karolog Polda Sumsel Bagikan Takjil

Sudrajad juga menambahkan panitia berkomitmen untuk melakukan persiapan dengan sebaik mungkin guna menampilkan acara yang berkesan dan bermakna bagi
seluruh personil Polda Sumsel yang hadir dalam peringatan Nuzulul Quran**.

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Berita Terbaru