Hadiri Rapat Konsolidasi Pemantapan Pemenangan 2024 Sumsel, Zulhas: Prabowo – Gibran Menang

Minggu, 17 Desember 2023 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menghadiri Rapat Konsolidasi Pemantapan Pemenangan 2024, Pileg dan Pilpres tingkat Sumatera Selatan, Sabtu (16/12/2023).

Pria yang akrab dipanggil Zulhas ini mengatakan dengan kesolidan para Caleg di Sumsel, dirinya yakin PAN bisa meraih suara terbanyak di Sumsel pada Pemilihan Umum Legislatif mendatang.

Salah satu yang menjadi fokus PAN pada Pemilu 2024 di Sumsel mendatang adalah meraih kursi di DPR RI. Ia optimis partainya menempatkan wakil di DPR RI di Dapil Sumsel 1 dan 2.

Terkait pemenangan Prabowo – Gibran di Pilpres 2024, Zulhas mengatakan bahwa ia optimis pasangan ini akan menang.

BACA JUGA  Ibu di Palembang Gugat Tiga Anak Kandung Soal Harta Waris

“Saya keliling seluruh Indonesia, Prabowo – Gibran dapat sambutan yang hangat. Hari ini sudah 47 persen. Kalau tidak ada hal yang luar biasa, saya kira 14 Februari 2024 kita sudah punya presiden baru, Prabowo – Gibran,” tukasnya.
(HA)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru