Gerak Cepat! Dapati Laporan Masyarakat, Polres Muba Langsung Tinjau Lokasi Sawmil

Kamis, 2 November 2023 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI BANYUASIN, — Merespon pengaduan dari masyarakat terkait adanya Sawmil di wilayah hukum Kabupaten Musi Banyuasin yang diduga mengelolah dan menerima ratusan kubik kayu dari hutan lindung secara ilegal, Polda Sumsel bersama Satreskrim Polres Musi Banyuasin dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel meninjau lokasi secara langsung, Sabtu (28/10/2023).

 

“Mendasar laporan dari masyarakat, Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Satreskrim Polres Muba dan Dinas Kehutanan Sumsel telah melakukan giat peninjauan dan pengecekan langsung ke lapangan,” ujar PLT Kasat Reskrim Polres Muba, IPTU Dedi Kurniawan, SH ., MH Kamis (02/11/2023)

 

Lanjutnya, dari peninjauan langsung ini, diketahui Sawmil yang dimaksud di dalam pengaduan masyarakat tersebut berada di Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa dan bukan berada di Desa Lubuk Bintialo Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin.

BACA JUGA  Gubernur dan Kejati Bengkulu Gelar Coffee Morning Bersama Pelaku Usaha Pertambangan

 

“Pada proses pengecekan izin, Sawmil CV HK ini telah mengantongi izin usaha industri primer hasil hutan kayu, yang diterbitkan oleh Gubernur Sumatera Selatan melalui Dinas Kehutanan Sumsel. Dan pada saat peninjauan, dilokasi terdapat kayu log sebanyak kurang lebih 320 batang, dan kayu olahan sebanyak kurang lebih 10 m³, serta alat berupa mesin gergaji pita sebanyak 6 unit,” terangnya lagi.

 

Diinformasikannya lagi, terkait hal ini, Ditreskrimsus Polda Sumsel masih melakukan penyelidikan yang mendalam.

Berita Terkait

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
OPINI: May Day 2026 dan Sinyal SOS Hubungan Industrial Indonesia
Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:54 WIB

Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29 WIB

OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terbaru