Gubernur dan Kejati Bengkulu Gelar Coffee Morning Bersama Pelaku Usaha Pertambangan

Kamis, 14 September 2023 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu | Tintamerah.co.id – Gubernur Bengkulu, dan Forkopimda, Pada Kamis (14/9/2023) pukul 07.00 menggelar Coffee morning bersama Pelaku Usaha Pertambangan yang pada intinya menghimbau kepada seluruh usaha pertambangan untuk memindahkan NPWP nya yang semula ada di Jakarta untuk dipindahkan ke Bengkulu supaya komponen pajak yang menjadi Hak ke daerah bisa terdistribusi untuk kemanfaatan bagi pembangunan di daerah Bengkulu, berdasarkan data tahun 2022 transaksi penjualan batubara yang berasal dari Provinsi Bengkulu sudah tembus sekitar Rp. 3,06 Trilliun dan pendapatan Royalti pada para pemegang IUP (Ijin Usaha Pertambangan) sekitar Rp. 495 Milyar

Dengan besaran pajak sebesar itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mendapatkan manfaat sebesar-besarnya jika semua pelaku usaha pertambangan untuk memindahkan NPWP nya yang semula berada di Jakarta untuk memindahkan ke Bengkulu.

BACA JUGA  OJK dan Kementerian Dalam Negeri Sepakat Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)

Pada kesempatan tersebut Dr Heri Jerman Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memberikan arahan sebagai berikut :

Kajati mengingatkan akan adanya arahan Presiden kepada seluruh Forkopimda se Indonesia pada awal tahun 2023 di JCC SENTUL, yaitu Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya menjaga investasi
sebagai salah satu kunci bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah

Kajati juga mengingatkan adanya 5 Prioritas Kerja Presiden 2019 – 2024 yang Mengharapkan adanya investasi seluas-luasnya untuk membuka lapangan kerja-sekaligus tidak Menghambat Investasi

Dalam Progam Reformasi Birokrasi Tematik salah satunya juga menekankan untuk menjaga iklim investasi

Terkait dengan hal-hal tersebut diatas, Kajati melanjutkan Hak-Hak Investasi sudah diberikan oleh Pemerintah namun Sekarang kewajiban Para Investor di sektor pertambangan juga harus diberikan kepada pemerintah daerah

BACA JUGA  Inaugurasi Indonesian Youth Diplomacy Local Chapter South Sumatera Periode 2024-2025

Forkopimda Provinsi Bengkulu sepakat menjaga dan mendukung terkait dengan Hak dan kewajiban para pelaku pertambangan, namun hal tersebut bukan hanya tugas Aparat Penegak Hukum tapi Aparat Pajak juga harus bisa menjaga iklim investasi ini dengan cara tidak menakut nakuti , Silahkan lakukan pemeriksaan secara obyektif dan terukur dalam pemeriksaan tanpa ada intimidasi

Kejaksaan secara Institusi selaku JPN juga akan mengawal iklim investasi ini tetap terjaga dan mendukung jika para pelaku usaha pertambangan untuk membuka NPWP nya di Provinsi Bengkulu bukan lagi di Jakarta. (**)

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru