Gubernur Sumsel Disambut Rampak Gendang Yonarmed 15/105 Tarik Pada Acara Hut Ke-19 Kabupaten OKU Timur

Jumat, 20 Januari 2023 - 03:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Yonarmed 15/105 Tarik Chailendra Menampilkan Aksi Tim Rampak Gendang (RG) dan Stand Pameran Alutsista yang terbuka untuk seluruh masyarakat OKU Timur pada Peringatan HUT Ke-19 OKU Timur, Kamis (19/01/2023) bertempat di Lapangan KONI Kec. Martapura, Kab. OKU Timur, Prov. Sumsel.

Penampilan Tim Rampak Gendang tersebut disaksikan langsung Oleh Gubernur Sumsel, H.Herman Deru, Bupati OKU Timur  H. Ir. Lanosin Hamzah, S.T., Danyon Armed 15/105 Tarik Letkol Arm Tri Budi Wijaya, S.H. serta Pejabat Forkopimda setempat, dan mendapatkan sambutan yang luar biasa dari seluruh masyarakat di Kab. OKU Timur.

Penampilan Tim Rampak Gendang ini bertujuan agar masyarakat lebih mengenal ragam budaya-budaya di Indonesia melalui TNI, diharapkan agar masyarakat bisa terus melestarikan budaya di indonesia, dengan demikian TNI bersama masyarakat terus bersama dalam melestarikan budaya budaya Negeri kita Indonesia.

BACA JUGA  Satu Truk Bermuatan Sembako Diberangkatkan ke Pasaman Barat

“Saya sengaja membawa keluarga saya untung melihat kesenian Rampak Gendang ini dan saya senang dengan adanya Rampak Gendang yang ditampilkan oleh para Prajurit Armed 15. Selain berlatih, ternyata TNI juga bisa menguasai alat musik dan Kesenian tradisional Indonesia”, kata Eko di Martapura.

“Tujuan saya sebenarnya adalah agar keluarga terutama anak saya makin kaya akan pengetahuan dan mencintai budaya lokal”, ujarnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru