Satu Truk Bermuatan Sembako Diberangkatkan ke Pasaman Barat

Kamis, 3 Maret 2022 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id, – Walikota Palembang H.Harnojoyo melepas keberangkatan satu truk kebaikan bermuatan penuh bahan pokok untuk korban gempa bumi di Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat, Rabu (2/3/2022) dirumah dinasnya Jalan Tasik Palembang.
Satu truk bermuatan sembako yang digagas Rumah Zakat Palembang ini, kata orang nomor satu di kota tertua di Indonesia ini, patut dicontoh sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

“Ini kegiatan peduli sesama, Rumah Zakat Palembang menyalurkan satu unit truk kebaikan berisi bantuan untuk korban gempa,” kata Harno.

Tidak memberatkan kata Harnojoyo menyisihkan sebagain rezeki untuk yang membutuhkan, terlebih bagi saudara kita yang tertimpa bencana.

“Kita harapkan, bisa menggugah masyarakat yang lain menyisikan rezeki untuk saling membantu bagi yang membutuhkan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Aksi Kemanusiaan Dengan Tema "Memanusiakan Manusia" SMSI Banyuasin Target Kita ODGJ

Sementara itu,  Brand Manajer Rumah Zakat Action Palembang  Sulaiman mengatakan,  bantuan yang dikirim oleh pihaknya berupa bahan pokok dan kebutuhan sehari-hari.
“Seperti sembako, popok bayi, selimut dan terpal yang totalnya senilai Rp 70 juta,”ujar Sulaiman kepada awak media.
Selain itu juga, kata Sulaiman, Rumah Zakat juga mengirim empat relawan yang dikirim ke lokasi bantuan.

“Satu orang untuk tanggap darurat, dua orang dokumentasi dan satu orang untuk terapi,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu juga ia berharap dapat membantu meringankan korban bencana gempa.

“Atas nama kemanusiaan, kita harapkan bisa membantu aktifitas korban di Pasaman Barat,” tandasnya.(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru