Herman Deru Jadi Pembicara Bedah Buku Bunga Rampai “Ngobrol Santai Otonomi dan Pembangunan Daerah”

Minggu, 11 September 2022 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Gubernur Sumsel  H Herman Deru yang juga sebagai Mahasiswa Angkatan 5 Doktor Administrasi Publik (DAP) Fisip Unsri, menjadi pembicara pada Bedah Buku Bunga Rampai “Ngobrol Santai Otonomi dan Pembangunan Daerah di Sumsel”  bertempat di Ruang Prof. Juani Mukti UPT Bahasa Unsri Kampus Palembang, Minggu (11/9).

Ketika menjadi pembicara Herman Deru menyampaikan beberapa ulasan persoalan terhadap otonomi daerah dan juga pembangunan.

Menurut Herman Deru  otonomi daerah adalah sebuah peristiwa yang tidak pernah ada dalam ekspektasi seperti cerita pada tahun 1998 ketika Presiden RI Soeharto mengundurkan diri.

“Melihat peristiwa itu yang rasanya tidak mungkin terjadi. Begitu euforianya yang tidak pernah berhenti hingga sampai ke desa dan semuanya pun berubah,” katanya.

BACA JUGA  Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik

Sebab lanjut Bapak Pembangunan Sumsel itu setelah turunnya Presiden Seoharto berbagai undang-undang bahkan kebijakan baru muncul.

“Saat itu saya juga sangat merasakan peristiwa tersebut sebelum hingga sesudah,” ungkapnya.

Herman Deru menyebut problem antara Gubernur dan Bupati/Walikota itu beda besar.  Gubernur tantangannya  lebih besar. Seperti Provinsi ini adalah kumpulan lukisan yang dikumpulkan dari puzzle, disitu ada kota, kabupaten, hingga karakter, adat, suku dan budaya  yang berbeda.

“Saat itu saya baru menjabat Gubernur, saya melihat angka kemiskinan Sumsel ini mendekati 13 persen. Alhamdulillah berkat kerja keras semua saat ini angka kemiskinan Sumsel menjadi 11 persen,” ungkapnya.

Selain itu, Herman Deru juga menjelaskan semua Kepala Daerah ada

BACA JUGA  Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah pada 4 Juni 2025

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang harus dipertanggungjawabkan dalam visi dan misinya selama jabatan 5 tahun.

“Saya  berharap buku ini bermanfaat bagi berbagai kepentingan serta menambah wawasan khususnya yang tidak berada di  struktur pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan Fisip, Prof. Alfitri mengatakan karya buku ini sangat monumental apalagi karya ini adalah karya masa studi dan ini wujud komitmen dari mahasiswa untuk bisa mempublikasi pikiran-pikiran yang dimasukan dalam sebuah buku.

“Oleh sebab itu kita ucapkan selamat kepada mahasiswa DAP angkatan 5  yang telah  melahirkan satu buku bagi program administrasi publik Unsri. Mudah-mudahan ini akan dilanjutkan oleh angkatan   lainnya untuk bisa berkarya seperti ini,” pungkasnya.

BACA JUGA  Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Danrem 044/Gapo Teken Nota Kesepahaman Cetak Sawah dan OPLAH

Tak hanya itu, menurutnya kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi dan berbagi ilmu dan  wawasan sehingga bisa melahirkan generasi yang cerdas dan berkualitas.

Buku Bunga Rampai Ngobrol Santai Otonomi dan Pembangunan Daerah merupakan karya dari mahasiswa-mahasiswi Angkatan 5 DAP Fisip Unsri.

Pada kesempatan ini, Gubernur Sumsel Herman Deru menandatangani Replika Buku Bunga Rampai.

Turut hsdir Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Prof. Dr Agus Pramusinto, Dosen Senior MKP Fisipol UGM dan Sekjen IAPA, Bevaola Kusumasari, Walikota Pangkalpinang, H Maulan Aklil, Koordinator Program Doktor Administrasi Publik, Prof Dr Kiagus M. Sobri serta para Mahasiswa/wi Angakatan 5 DAP Unsri.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru