Herman Deru Apresiasi Yayasan Izzatuna, 17 Tahun Berkiprah  Mendidik Anak Berakhlakul Karimah

Kamis, 26 Mei 2022 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Gubernur Sumsel H Herman Deru sangat mengapresiasi Yayasan Ma’had Izzatuna yang terus berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menurut Bapak Rumah Tahfidz itu yayasan Izzatuna tidak hanya mendidik untuk menjadikan manusia yang cerdas dengan ilmu pengetahuan yang berwawasan tapi juga berakhlak baik sehingga anak-anak menjadi hafidz dan hafidzah meski belum 30 juz tapi ini merupakan prestasi yang luar biasa.

“Saya apresiasi kepada Yayasan Izzatuna yang menunjukan kotribusi besar ini selama 17 tahun terhadap daerah dengan memberikan pendidikan kepada anak-anak untuk menghafal Al-Quran sehingga mereka berakhlakul karimah,” kata Herman Deru saat menghadiri Wisuda Sisiwa Siswi kelas akhir Ma’had Izzatuna Tahun Pelajaran 2021-2022 dan launching Pesantren MU adalah Izatuna serta memperingati hari milad Izzatuna yang ke -17 di Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (26/5).

BACA JUGA  Serah Terima Lapangan Tenis Indor Rutan Kelas I Palembang dari Pihak PT Bukit Asam (BA).

Bahkan kontribusi yang diberikan Yayaan Izzatuna juga sangat terasa bagi kepemimpinan Gubernur Herman Deru dan Wagub Mawardi Yahya dimana dalam visi misinya mempunyai program unggulan yaitu Satu Desa Satu Rumah Tahfidz.

“Salah satunya Yayasan Izzatuna, Kita sangat terasa dalam kepemimpinan kami dengan program unggulan yaitu satu desa satu rumah tahfidz Yayasan Izzatuna mendukung. Bahkan dari target 3.500 se Sumsel Alhamdulilah target itu sudah melampaui hingga hampir mendekati 4.000 rumah tahfidz di Sumsel,” ungkapnya.

Herman Deru menilai diusia yang sudah 17 tahun berjalan ini tentu tidaklah gampang bagi Yayasan Izzatuna untuk mempertahankan eksistensi dalam memberikan pendidikan, seperti kepercayaan orang tua untuk memberikan pedidikan untuk anak-anaknya di Yayasan Izzatuna.

BACA JUGA  Gegara Cemburu Pacarnya Selingkuh, M Yusuf Rampas Handphone di Palembang

“Untuk itu saya harap teruslah bergerak dengan ikhlas, mudah-mudahan Izzatuna ini lebih berkembang lagi sehingga untuk mewujudkan warga Sumsel yang religi tercapai,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana, Ustadz Ahmad Walebi menyebutkan total siswa-siswi yang di wisuda dari tingakt SD, SMP dan SMA sebanyak 218 orang yaitu SD 17 orang, SMP 164 orang dan SMA 37 orang. Sedangkan untuk siswa siswi tahfidz Al-Quran 210 orang mulai dari Hafalan Juz 1 sampai 15 Juz.

Turut hadir pada kesempatan ini, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sumsel H Rosidin Hasan , Pengasuh Yayasan Ma’Ahad Izzatuna, Isnu Baladiya, Ketua Yayasan KH Solihin Hasibuan dan para Kepala OPD Sumsel.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru