K3PP Tubaba Terus Kawal Masalah Uang Pesangon Dua Security yang di PHK Perusahaan PT BTI

Senin, 26 September 2022 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba | Tintamerah.co.id – Persoalan tuntutan uang pesangon Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dua orang security karyawan yang bekerja di perusahaan PT Berjaya Tapioka Indonesia (BTI) yang beroperasi di Tiyuh Karta kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) Kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung Belum menemukan titik penyelesaian.

Ahmad Basri, Ketua K3PP Tubaba mengatakan, persoalan tersebut belum membuahkan titik penyelesaian antara kedua belah pihak security dan pihak perusahaan, Senin (26/9/2022).

“Rosyid dan Fahmi yang dikenakan tindakan PHK oleh perusahaan BTI hasil pertemuan mediasi tadi di kantor Disnakertrans Tubaba masih belum sampai tahapan finalisasi kesepakatan diantara masing – masing pihak,” jelas Ahmad Basri.

Ahmad basri memaparkan dari
Pihak yang di PHK mengajukan permohonan kompensasi pesangon kepada pihak perusahaan.

BACA JUGA  IWO PALI dan IWO Prabumulih Gelar Talk Show di Studio Siar Pali Radio 93.8 FM

“Tuntutan dua orang security terhadap pihak perusahan BTI yang diwakili oleh Dwi winarto tadi berjanji akan menyampaikan management kepada pimpinan pusat,” terangnya.

Ahmad basri menyatakan dari pertemuan mediasi persoalan tersebut pihak perusahaan BTI segera menindaklanjuti besarnya pesangon.

“Dari pertemuan tadi kami dari K3PP Tubaba yang ikut mendampingi karyawan yang terkena PHK meminta pihak perusahaan harus bertanggung jawab dapat memenuhi tuntutan kedua karyawan secara cepat dan tuntas,” tegasnya.

Sementara dalam kesempatan tersebut Pahmi Manan karyawan yang di PHK meminta pihak perusahaan dapat bertanggung jawab memenuhi tuntutan yang sudah disampaikannya.

“Saya bekerja sejak tahun 2014 sudah berjalan 8 tahun dua bulan
di PHK pihak perusahaan secara sepihak tanpa alasan yang jelas kesalahan kami tidak ada,” tuturnya.

BACA JUGA  Wakapolda Sumsel Buka Resmi Pendidikan Bintara Polri Gelombang II Tahun 2024 di SPN Polda Sumsel

Lanjutnya Pahmi menyatakan bahwa pihaknya menerima keputusan pihak perusahaan yang telah menetapkan PHK terhadap dirinya dan rekannya.

“Kami terima keputusan pihak perusahaan, namun keluarkan hak pesangon dan gaji kami sejak bulan Agustus dan september 2022 selama dua bulan sebesar Rp,5.224.000,- dan uang pesangon serta penghargaan masa kerja,
sebesar Rp, 40.433.760,-rupiah,” pungkasnya.

Diketahui pertemuan mediasi persoalan PHK dua karyawan scurity tersebut berlangsung di kantor Disnakertrans Tubaba dihadiri oleh dua utusan Disnaker Provinsi Sario dan Sanofiah Hikmah divisi hubungan industrial. Sedangkan dari Disnaker dihadiri oleh Irwan sekretaris dan jajaran staf dan Kepala Dinas perizinan Tubaba Lukmansyah ikut mendampingi Ketua K3PP Tubaba Ahmad Basri.
(Joni St)

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru