K3PP Tubaba Terus Kawal Masalah Uang Pesangon Dua Security yang di PHK Perusahaan PT BTI

Senin, 26 September 2022 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba | Tintamerah.co.id – Persoalan tuntutan uang pesangon Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dua orang security karyawan yang bekerja di perusahaan PT Berjaya Tapioka Indonesia (BTI) yang beroperasi di Tiyuh Karta kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) Kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung Belum menemukan titik penyelesaian.

Ahmad Basri, Ketua K3PP Tubaba mengatakan, persoalan tersebut belum membuahkan titik penyelesaian antara kedua belah pihak security dan pihak perusahaan, Senin (26/9/2022).

“Rosyid dan Fahmi yang dikenakan tindakan PHK oleh perusahaan BTI hasil pertemuan mediasi tadi di kantor Disnakertrans Tubaba masih belum sampai tahapan finalisasi kesepakatan diantara masing – masing pihak,” jelas Ahmad Basri.

Ahmad basri memaparkan dari
Pihak yang di PHK mengajukan permohonan kompensasi pesangon kepada pihak perusahaan.

BACA JUGA  Turunkan Angka Kemiskinan dan Rawan Stunting, Pj Bupati Tubaba Zaidirina akan Luncurkan Kartu E-PENTING

“Tuntutan dua orang security terhadap pihak perusahan BTI yang diwakili oleh Dwi winarto tadi berjanji akan menyampaikan management kepada pimpinan pusat,” terangnya.

Ahmad basri menyatakan dari pertemuan mediasi persoalan tersebut pihak perusahaan BTI segera menindaklanjuti besarnya pesangon.

“Dari pertemuan tadi kami dari K3PP Tubaba yang ikut mendampingi karyawan yang terkena PHK meminta pihak perusahaan harus bertanggung jawab dapat memenuhi tuntutan kedua karyawan secara cepat dan tuntas,” tegasnya.

Sementara dalam kesempatan tersebut Pahmi Manan karyawan yang di PHK meminta pihak perusahaan dapat bertanggung jawab memenuhi tuntutan yang sudah disampaikannya.

“Saya bekerja sejak tahun 2014 sudah berjalan 8 tahun dua bulan
di PHK pihak perusahaan secara sepihak tanpa alasan yang jelas kesalahan kami tidak ada,” tuturnya.

BACA JUGA  Pj Bupati Aceh Timur Menerima Penghargaan Anugrah Meritokrasi 2023 Di Kraton Grand Ballroom Hotel Yokyakarta

Lanjutnya Pahmi menyatakan bahwa pihaknya menerima keputusan pihak perusahaan yang telah menetapkan PHK terhadap dirinya dan rekannya.

“Kami terima keputusan pihak perusahaan, namun keluarkan hak pesangon dan gaji kami sejak bulan Agustus dan september 2022 selama dua bulan sebesar Rp,5.224.000,- dan uang pesangon serta penghargaan masa kerja,
sebesar Rp, 40.433.760,-rupiah,” pungkasnya.

Diketahui pertemuan mediasi persoalan PHK dua karyawan scurity tersebut berlangsung di kantor Disnakertrans Tubaba dihadiri oleh dua utusan Disnaker Provinsi Sario dan Sanofiah Hikmah divisi hubungan industrial. Sedangkan dari Disnaker dihadiri oleh Irwan sekretaris dan jajaran staf dan Kepala Dinas perizinan Tubaba Lukmansyah ikut mendampingi Ketua K3PP Tubaba Ahmad Basri.
(Joni St)

Berita Terkait

Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!
Gas Pol! Pasca Dilantik, Kadis PU Lahat Jefran Azsyapputra Langsung Kawal MoU Strategis Perbaikan Jalan
Hijrah ke Bumi Seganti Setungguan, Mantan Kadis PUTR PALI Jefran Azsyapputra Ikuti Gladi Pelantikan Kadis PU Lahat
Jefran Azsyapputra Dijadwalkan Dilantik Jadi Kadis PU Lahat Hari Ini
Ledakan Ekonomi Malam Hari: Ratu Dewa & Herman Deru Sulap Jalan Atmo Jadi Pusat Magnet Wisata Baru!
Gerak Cepat! Polrestabes Palembang Buru Predator Anak di Gandus, Polda Sumsel: Tidak Ada Toleransi!
PALI DARURAT WIBAWA! Aturan Gubernur Jadi “Keset” Kaki PT BSE, DPRD PALI Ngamuk: “Dishub Jangan Jadi Pelayan Cukong, Sikat Tanpa Pandang Bulu!”

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:48 WIB

Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global

Kamis, 23 April 2026 - 12:58 WIB

Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Rabu, 22 April 2026 - 13:12 WIB

Gas Pol! Pasca Dilantik, Kadis PU Lahat Jefran Azsyapputra Langsung Kawal MoU Strategis Perbaikan Jalan

Selasa, 21 April 2026 - 09:49 WIB

Hijrah ke Bumi Seganti Setungguan, Mantan Kadis PUTR PALI Jefran Azsyapputra Ikuti Gladi Pelantikan Kadis PU Lahat

Selasa, 21 April 2026 - 09:25 WIB

Jefran Azsyapputra Dijadwalkan Dilantik Jadi Kadis PU Lahat Hari Ini

Berita Terbaru