Kanit Tur Rajawali AIPDA Ismanto Hibau Pada Masyarakat Aceh Timur Tetap Patuhi Lalin

Kamis, 27 Juli 2023 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR | Tintamerah.co.id — Kanit Tur Rajawali AIPDA Ismanto , Himbau Kepada Masyarakat Aceh Timur, Dan Pengendara, Mobil, Tetap Patuhi Lalin, Mengingat Kota IDI , Wilayah KTL,
Hari, Kamis,Tgl (27/7/2023)

Ia Juga Menyampaikan Pihak Kami Satlantas Akan Selalu Giat Lakukan Hanting Sistem, Bila Ada Pengendara Yang Melanggar Akan Kami Tidak Sesuai Aturan Yang Berlaku

Dan Diminta Kepada Pengendara Kenderaan, Baik Mobil Dum Truck Galian C, Supaya Tetap Mematuhi Aturan Lalin, Dan Bagi Mobil Barang Tidak Boleh Mengangkut Orang, Untuk Dam Truc, Tetap Memakai Terpal Belakang,

Supaya Debunya Tidak Ber Terbangan Karena Jelas Menganggu Pengendara Lain ayang Melintas Dijalan Raya Dan Berbahaya Serta Dapat Mengakibatkan Kecelakaan

BACA JUGA  Selama Libur Nataru, Simak Jadwal Pelayanan SIM di Polres Aceh Timur

Karena Pada Aturan Sudah Tertuang dalam Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 169 dan Pasal 307.

Pasal 169 Ayat 1 : Pengemudi dan/atau Perusahaan Angkutan Umum barang wajib mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi Kendaraan, dan kelas jalan.

Pasal 307 : Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor Angkutan Umum Barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah). Ucapnya

Darwin nainggolan

Berita Terkait

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
OPINI: May Day 2026 dan Sinyal SOS Hubungan Industrial Indonesia
Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:54 WIB

Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29 WIB

OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terbaru