Kapoksahli Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Taklimat Akhir Tim Pengawasan Post Audit Itjenad TA 2023

Kamis, 18 Mei 2023 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kapoksahli Pangdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Brigjen TNI Norman Saito memimpin Acara Taklimat Akhir Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Post Audit Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Darat (Itjenad)TA. 2023, bertempat di Gedung Sudirman Makodam II/Swj Jln. Jenderal Sudirman KM. 2,5 Palembang,Rabu (17/05/2023).

Mengawali acara, dalam sambutan tertulis Pangdam II/Sriwijaya yang dibacakan Kapoksahli Pangdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Norman Saito menyampaikan, ucapan terima kasih selama kurang lebih 10 hari sejak tanggal 8 Mei yang lalu, Tim telah melaksanakan tugas Pengawasan dan Pemeriksaan terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Satuan Jajaran Wilayah Kodam II/Swj dan melihat secara langsung kondisi nyata di lapangan.

BACA JUGA  Masyarakat Batak  Kolaborasi Bersama Pemerintah Jaga Kerukunan 

Saya menyadari masih adanya beberapa temuan ataupun koreksi dari Tim Pemeriksa Itjenad yang bersifat membangun, diharapkan dapat memacu Satuan Jajaran Wilayah Kodam II/Swj agar Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran ke depan bisa lebih baik serta dijadikan Pedoman guna Peningkatan Pelaksanaan Program Kerja dengan Pertanggungjawaban yang Akuntabel.

Kepada para Asisten Kasdam II/Swj, Dan/Kabalakdam II/Swj serta Para Komandan Satuan di Jajaran Wilayah Kodam II/Swj, sekecil apapun temuan dalam Pengelolaan Program Kerja dan Anggaran yang ditemukan Tim Pemeriksa Itjenad, segera menindak lanjutin Rekomendasi hasil Pemeriksaan tersebut sesuai bidang masing-masing dalam rangka Penertiban Administrasi guna meningkatkan kualitas Kinerja dan tidak menjadi temuan yang berulang di masa mendatang.

BACA JUGA  Wahud: JKN Membuat Saya Lebih Kuat dan Tenang dalam Mendapatkan Layanan Kesehatan

Dengan adanya perbaikan tersebut maka diharapkan Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran ke depan dapat berjalan lebih Efektif, Efisien dan Akuntabel.

Acara Taklimat Akhir dihadiri Wairjenad Mayjen TNI Hasanuddin. SIP, Irdam II/Swj, Para Asisten Kasdam ll/Swj, Para Kabalakdam II/Swj Para Komandan Satuan Jajaran Kodam II/Sriwijaya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru