Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri Lantik Nurdin Jalil SE Sebagai Anggota DPRK

Selasa, 31 Oktober 2023 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tintamerah.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur Fattah Fikri Lantik Nurdin Jalil SE dari fraksi Partai Aceh (PA) sebagai anggota DPRK sisa jabatan 2019-2024 pergantian antar waktu (PAW) dengan M Yahya Ys acara berlangsung diruang paripurna gedung A DPRK Aceh Timur, Senin, (30/10/2023).

Pelantikan saudara Nurdin Jalil SE dari Fraksi Partai Aceh (PA) berdasarkan keputusan Gubernur Aceh nomor 171.2/1566/2023 yang ditandai tangani oleh Gubernur Aceh Achmad Marzuki, adapun pemberhentian dengan hormat saudara Yahya Ys berdasarkan keputusan Gebernur Aceh Nomor 171.3/1565/2023.

Fatah Fikri, Ketua DPRK Aceh Timur, pimpin langsung rangkaian acara pelantikan Nurdin Jalil sebagai anggota DPRK Aceh Timur untuk mengisi kekosongan jumlah kursi dewan.

BACA JUGA  Aliansi LSM dan Ormas Peduli Lingkungan Desak Dinas Kehutanan Panggil PT. Hutani Berkah Mulia serta Koperasi Tani Berkah Karunia

Usai pelantikan Fattah Fikri mengatakan,
sebagai wakil rakyat amanah dari rakyat harus di perjuangkan demi kemajuan Aceh Timur ini, selanjutnya atas nama Pimpinan DPRK Aceh Timur, mengucapkan selamat bertugas kepada Nurdin Jalil, serta ucapan Terimakasih kepada M.Yahya Ys atas pengabdianya selama menjadi Anggota DPRK dari dapil 1 Aceh Timur.

(DN)

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru