KPID Siap Menjadi Inisiator Pengawasan Media Baru di Wilayah Sumsel

Kamis, 25 Mei 2023 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id –Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan menjadi inisiator pengawasan media baru.

Hal itu diungkapkan Ketua KPID provinsi Sumsel Herfriady didampingi oleh Wakil Ketua KPID Sumsel Khairil Anwar Simatupang kepada awak media di Kantor KPID Sumsel, Kamis (25/05/2023).

Dikatakan Ketua KPID provinsi Sumsel Herfriady menjelaskan, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumsel mengawasi 107 lembaga penyiaran.

Dimana dari 107 lembaga penyiaran tersebut telah memiliki izin, dimana itu terdiri dari swasta, publik, komunitas, dan berlangganan.

“Oleh karena itu Gubernur Sumsel H Herman Deru mengapresiasi kinerja kami, dan catatan beliau meminta KPID Sumsel untuk menjadi inisiator pengawasan media baru di Sumsel itu diungkapkannya saat audiensi beberapa hari yang lalu,” ujarnya.

BACA JUGA  Polda Sumsel Pastikan Kesiapan Hadapi Karhutla 2025

Kemudian, dari KPID provinsi Sumsel sendiri sangat menyambut baik dan menerima usulan daripada Gubernur Sumsel H Herman Deru tersebut.

Dimana untuk pengawasan media baru telah beberapa kali di revisi namun belum ada keputusan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI),” ungkapnya.

Dilanjutkannya, dimana untuk media baru itu ialah media sosial salah satunya yang didalamnya ada Facebook, Instagram, dan lain sebagainya. Selama ini media baru itu dasar hukumnya adalah Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tidak ada lembaga negara yang mengurusi persoalan itu.

“Artinya, saya pribadi bisa melaporkan si A karena persoalannya membuat status atau pesan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, namun saya melaporkan secara pribadi,” katanya.

BACA JUGA  Perkuat Benteng Ideologi, Forum Pondok Pesantren Sumsel Gelar Fokus Grup Diskusi

Masih dilanjutkannya, namun kendati demikian diri saya menyebutkan, KPID Sumsel dalam mengawasi media baru lebih kepada individu masing-masing.

“Tapi sebetulnya kita ini bukan mengawasi individu melainkan mengawasi lembaganya, namun ini adalah tambahan tugas KPID Sumsel agar lebih serius dalam pengawasan media baru,” imbuhnya.(DNL)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis
Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru
Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas
Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!
Perangi Narkoba dan Pungli, Kepala Rutan Palembang Teken PKS Strategis Bersama BNN Sumsel
Cuma 75 Ribu! BATIQA Hotel Palembang Dobrak Akhir Pekan dengan Pesta Kuliner Sepuasnya
Audit Kinerja Itdam II/Sriwijaya Tuntas: Korem 044/Gapo Siap Sapu Bersih Temuan Demi Transparansi Mutlak

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:52 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru

Kamis, 23 April 2026 - 12:36 WIB

Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 16:55 WIB

Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!

Rabu, 22 April 2026 - 16:18 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!

Berita Terbaru